Kamis, 26 Desember 2013

Bros Cantik dan Lucu ^_^ murah dan unik

Bros Cantik dan Unik untuk kamu yang berjilbab, dengan harga yang terjangkau kamu dapat tampil lebih cantik. Kamu juga dapat mendesain sesuai keinginan kamu, atau saya juga dapat mengajari kamu untuk membuat bros kamu sendiri. ^_^



















Berbagai Bentuk Gantungan Kunci Dari Flanel

 Gantungan kunci imut dan lucu ini hanya di jual mulai dari Rp.2000 sampai Rp. 5000 sesuai dengan ukuranya. kalian juga dapat pesan, atau mendesain sendiri. ^_^




















Rabu, 25 September 2013

CONTOH PROPOSAL PENELITIAN " pengaruh media internet terhadap tingkat plagiasi mahasiswa"


Bab I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Era globalisasi yang di iringi dengan perkembangan IPTEK yang semakin canggih, seperti penyebaran informasi serta akses transportasi semakin cepat dan efisien. Hal tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung berdampak terhadap masyarakat. Baik itu berdampak positif maupun dampak negative. Dampak nya pun tidak terbatas pada kalangan tertentu saja, namun telah meluas ke semua kalangan baik kalangan terpelajar maupun bukan terpelajar.
Arus globalisasi yang semakin hari semakin kuat daya tariknya tidak dapat terhalangi oleh individu, kelompok institusi maupun negara. Sehingga arus globalisasi mau tidak mau harus di terima secara terbuka. Karena  arus globalisasi dapat masuk melalui aspek-aspek kehidupan.          
Dewasa ini perkembangan informasi dan telekomunikasi di dunia, khususnya di indonesia semakin berkembang. Terbukti dengan tingkat antusiasme masyarakat indonesia dalam memanfaatkan fasilitas informasi dan transportasi modern seperti internet dan pesawat. Dari data statistic yang ada penggunaan fasilitas internet sudah merambah ke pelosok-pelosok indonesia,. Begitu pula pengguna handphone di indonesia adalah terbanyak di kawasan asia tenggara dengan tingkat presentase penggunanya mencapai 90% dari jumlah keseluruhan penduduk indonesia.
Fasilitas internet merupakan fasilitas tercanggih zaman ini, karena dengan adanya fasilitas ini setiap orang dapat mengakses informasi dengan lebih cepat dan efisien. Selain itu fasilitas ini juga memiliki banyak kelebihan, selain cepat dalam pengaksesan informasi, fasilitas ini dapat berfungsi dalam hal berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain sama halnya dengan handphone.
Berbagai informasi dan pengetahuan secara bebas mendorong manusia menciptakan teknologi informasi hingga bentuknya yang terkini : internet
Bagi Stephen harnard ( 1991 ), internet merupakan revolusi keempat dalam perubahan radikal konstruksi pengetahuan umat manusia. Internet atau interconnection networking telah membentuk ruang dan waktu baru, yang bersifat nirjarak, nirwaktu, yang disebut cyberspace. Dengan internet kita menjumpai seluruh bentuk komunikasi yang kita kenal berkovergensi menyatu disana, membuatnya disebut multimedia.
Perkembangan teknologi informasi saat ini yang semakin pesat turut memunculkan pula media-media baru seperti internet. Teknologi informasi baru tersebut telah menyebabkan terjadinya revolusi digital. Informasi digital adalah pengubahan dari bunyi, gambar, dan teks ke dalam format yang terbaca oleh computer. Dengan mengubah bentuk yang di kodekan. Revolusi digital tersebut telah menyebabkan beberapa media lama mengalami transformasi fungsi seperti radio yang hanya suara tetapi sekarang telah menjadi saluran penting bagi informasi bunyi,visual,dan teks melalui internet.
Keberadaan internet sering menimbulkan pertanyaan terhadap efek negative yang di timbulkan. Penelitian yang di lakukan oleh petrie dan gunn di inggris pada tahun 1998 terhadap 445 pengguna internet, sebagaimana yang di kutip oleh yuyun dan allex qomarulla menunjukkan adanya relasi positif antara tingginya pengguna internet dengan sikap depresi dan introvert.
Tetapi disisi lain tidak dapat di pungkiri bahwa internet memberikan dampak positif bagi penggunanya. Pengiriman informasi yang cepat dan update melalui fasilitas-fasilitas internet yang dapat di manfaatkan oleh para penggunanya selain untuk memperkaya pengetahuan serta wawasan.
Makhluk hidup seperti manusia selalu membutuhkan informasi untuk menjaga kelangsungan hidupnya, dan untuk mendapatkan informasi tersebut manusia perlu berkomunikasi yang sedemikian seper high speed ini, berakibat pada informasi sangat berlimpah dan seolah-olah tidak mempunyai batas lagi.
Fenomena menjamurnya internet dan globalisasi di hampir semua bidang kehidupan manusia, dari sains dan teknologi sampai gaya hidup hampir seluruh masyarakat di belahan dunia telah menjadi symbol kemajuan sebuah peradaban manusia dunia masa kini. Salah satu pendorong adalah kemajuan teknologi yang berhasil mengintegrasi teknologi informasi dan teknologi multimedia.
 Pertama kali internet merupakan jaringan computer yang di bentuk tahun 1970-an dan disebut Arpanet yaitu computer yang di bentuk oleh Departeman Pertahanan Amerika Serikat. Dan untuk itu selanjutnya jaringan ini di perbarui dan di kembangkan dan menjadi tulang punggung terbentuknya internet sekarang.
Internet sebagai sekedar jaringan computer adalah tidak dapat di benarkan. Jaringan computer hanyalah medium yang membawa informasi. Daya guna internet terletak pada informasi itu sendiri, bukan pada jaringan computer, sehingga dapat di katakan bahwa internet merupakan sumberdaya informasi yang berorientasi ke manusia. Internet memberikan kesempatan pada pemakai seluruh dunia untuk mempergunakan sumber daya informasi tersebut secara bersama-sama. Dapat mengirim dan menerima informasi  untuk hal ini di perlukan jaringan telekomunikasi dan computer yang memadai serta perangkat lunak sebagai browser ( penjelajah ).
 Menemukan informasi pada internet ternyata tidak gampang. Jutaan computer terkoneksi ke internet yang mengakibatkan pencarian informasi tidak berlangsung cepat. Dengan layanan informations browsing pemakai dapat mencari informasi pada computer-komputer remote tanpa mengambil fila atau membaca.
 Internet menjadi popular karena internet tidak ada pemimpin, tidak ada satu orang, satu pemimpin, satu negara yang mengatur dan menangani internet. Pada kenyataan tidak ada satu orang pun yang mampu memahami seluk beluk internet secara keseluruhan.
Konsekuensi menjadi komunitas internet adalah kebebasan. kebebasan ini ternyata mempunyai dampak positif dan negative bagi penggunanya. Ibarat pisau bermata dua, bila pengguna menggunakan secara hati-hati dan benar maka akan memberi manfaat. Sebaliknya jika di pakai secara sembarangan maka akan mencelakakan. Di satu sisi informasi tersedia merupakan manfaat besar, sedangkan di sisi lain bisa merupakan bencana. Mengapa demikian, tergantung pada pribadi pengguna.


Berikut beberapa dampak positif mengenai internet :
Internet sebagai media informasi, merupakan fungsi internet yang paling banyak di gunakan dimana setiap pengguna internet dapat mencari informasi dengan cepat dan mudah.
1.      Media untuk mencari informasi atau data, perkembangan internet yang sangat pesat, menjadikan  www sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat.
2.      Media pertukaran data, dengan menggunakan email, dan www (world wide web )  jaringan  situs- situs saling bertukaran informasi dengan cepat dan murah.
Beberapa dampak negative dari internet yang penggunaanya memang sangat bebas.
1.        Pornografi
anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, ponografi pun merajalela. Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen browser melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home page yang dapat di akses. Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak criminal.
2.        Violence and sadism
Kekejaman dan kesadisan juga banyak di tampilkan. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat menjual situs mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu.
Internet dengan segala kemudahannya dan tanpa aturan yang mengikat, sangat rentan terhadap tindakan plagiat atau plagiarism. Di kalangan mahasiswa, tindakan plagiat sering di lakukan pada pembuatan laporan, karya tulis, tugas essay dan lain sebagainya. Tindakan plagiat ini merupakan sebuah pelanggaran hukum yang dapat di kenakan sangsi bagi siapapun yang melakukannya baik itu dengan sengaja ataupun tidak sengaja.
Secara etimoligis berasal dari bahasa inggris plagiarism yang apabila di runtut sebenarnya berasal dari bahas yunani yaitu plagiarus yaitu penculik atau pencuri karya tulis. Dalam kamus besar bahasa indonesia diartikan sebagai tindakan / perbuatan yang mengambil, menyalin, menduplikasi, dan sebagainya, karya orang lain dan menjadikannya karya sendiri tanpa sepengatahuan atau izin pemiliknya. Maka, kita dapat menyimpulkan bahwa ketika kita mengambil ide, kata-kata dan tulisan orang lain dalam tulisan kita banyak ataupun sedikit kemudian kita tidak memberitahukan bahwa itu adalah ide orang lain maka kita di sebut dengan plagiator.
Perbuatan plagiasi sebagaimana yang di sebutkan di atas tidak hanya merugikan orang yang mempunyai ide utamanya, karena hasil karyanya bisa mungkin lebih baik dari yang di plagiat. Tetapi juga pelangggaran etika dalam proses penciptaan sebuah karya. karya seorang plagiator pada hakekatnya adalah sebuah karya tipuan karena menyamarkan keaslian gagasan dalam karyanya. Pembaca akan tertipu karena yang dikira tulisan itu adalah hasil karyanya ternyata hanya merupakan jiplakan atau gagasan ide orang lain. untuk itu tindakan ini di golongkan sebagai tindakan pidana, yaitu pencurian terhadap hasil karya / kekayaan intelektual milik orang lain. bagi mahasiswa, cenderung penyalahgunaan yang terjadi hanyalah sekedar copy paste file/ artikel/ file yang mereka temukan lewat internet atau searcher google. Tanpa mereka sadari bahwa tindakan yang mereka anggap sepele itu adalah sebuah pelanggaran hukum.
Beberapa contoh dari plagiarism adalah sebagai berikut :
1.      Copy paste tulisan / artikel atau posting milik orang lain yang di peroleh dari internet tanpa mencantumkan nama pemilik karya cipta tersebut.
2.      Mengganti nama pemilik karya tulis dengan nama sendiri atau nama lain dalam tulisan yang kita buat, tanpa ada sedikitpun perbedaan kata.
3.      Menggunakan ide milik orang lain berupa gambar, foto, video, grafik, table dan sebagainya tanpa mencantumkan sumber aslinya.
4.      Menuliskan hasil penelitian orang lain dengan menggunakan kalimat sendiri tanpa mencantumkan sumber aslinya.
5.      Mengubah hasil karya orang lain berupa tulisan tanpa seizin dari pemiliknya.
6.      Dan masih banyak lagi contoh pencurian hak kekayaan intelektual orang lain berupa tulisan lainnya, yang tidak mencantumkan nama pemilik sahnya untuk kemudian disebar luaskan kepada orang lain.
Sekalipun penegakan hukum terhadap pelanggaran plagiasi masih belum serius digalakkan di indonesia, yang membuat aksi plagiarism masih terus berkambang pesat, namun sudah ada peraturan terkait dengan tindak pidana tersebut.
Berdasarkan UU No.20/2003, sanksi atas tindakan plagiarism adalah sebagai berikut :
1.      Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya ( pasal 25 ayat 2 )
2.      Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi atau vokasi sebagaimana di maksudkan dalam pasal 25 ayat ( 2 ) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 ( dua ratus juta rupiah )
Sumber : yayasan rumah ilmu indonesia.
Hukuman di atas merupakan hukuman riil / nyata yang akan di terima oleh pelaku plagiarism berdasarkan norma hukum. Padahal tindakan plagiarism tidak hanya melanggar nilai-nilai hukum melainkan juga nilai sosial masyarakat. Pelaku yang ketahuan melakukan tindakan plagiarisme juga akan mendapatkan hukuman dari lingkungan sekitarnya, misalnya di cap negative buruk sebagai penjiplak oleh mahasiswa/dosen karena hasil karyanya bukan murni buah hasil pemikirannya sendiri.
Beberapa upaya yang dapat di hindari atau membuang budaya plagiasi. Pertama, peraturan tentang plagiasi. Dalam regulasi tersebut harus ada define yang  jelas tentang filosofi plagiasi serta hukuman bagi yang melakukannya. Sehingga civitas akademika atau semua orang yang berkompeten dengan urusan tulis menulis akan mempunyai persepsi yang sama terhadap plagiasi. Di harapkan pelaku plagiator akan takut untuk melakukannya karena ada konsekwensi berat terhadap tindakannya seperti denda, dan pencabutan wewenang atau gelar yang melekat dari seseorang yang di ketahui di peroleh melalui tindakan plagiasi. Peraturan ini akan efektif apabila setelah disahkan akan segera disosialisasikan kepada semua civitas akademika serta masyarakat yang kompeten terhadap urusan ini.
Kedua dorongan untuk meningkatkan budaya menulis pada semua level pendidikan kita. Upaya ini mutlak di lakukan karena terbukti budaya menulis kita pada hampir semua karya baik akademik maupun non akademik masih sangat lemah di bandingkan dengan negara lain. dorongan budaya menulis ini perlu di barengi melalui penekanan menulis secara benar dan jauh dari budaya plagialis. Ditengarai banyaknya plagialis yang terjadi di negara kita di lakukan karena mereka tidak mempunyai budaya menulis yang bagus. Sehingga mereka tidak sengaja atau malah tidak tahu kalau mereka telah menjadi plagiator.
Penghilangan budaya plagiasi dengan di iringi peningkatan budaya menulis pada semua level pendidikan akan sangat mempengaruhi SDM kita yang pada gilirannya akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan kita.
Internet menjadi merupakan salah satu media plagiasi mahasiswa. Mencari informasi di internet lebih mudah dan lebih cepat. Bahkan untuk melakukan plagiasi para mahasiswa cukup dengan cpy dan paste makalah, skripsi atau yang lainnya hanya pada hitungan detik. Sehingga plagiasi termasuk dampak negative dari internet.
Oleh karena itu, peneliti hendak meneliti pengaruh media informasi internet terhadap tingginya tingkat plagiasi di kalangan mahasiswa, tepatnya di mahasiswa universitas trunojoyo Madura. Karena internet mempunyai tujuan untuk memudahkan penggunanya dalam mencari informasi.
Adanya fasilitas kampus yang berupa wireless filadeliti, semakin memudahkan bagi para mahasiswa dalam mengakses berbagai informasi dengan lebih efisien. Terdapat juga warnet atau warung internet di sekitar kampus sehingga apabila wifi sedang nonaktif mahasiswa dapat menggunakan fasilitas internet. Bahkan dengan perkembangan teknologi hampir setiap telepon seluler yang dimiliki mahasiswa mempunyai aplikasi untuk mengakses internet. Namun mempunyai kapasitas yang terbatas. Sehingga dapat di katakan bahwa internet merupakan media informasi yang tak asing lagi bagi kalangan mahasiswa.
Melihat perkembangan internet yang semakin familiar dan di gandrungi oleh para mahasiswa di indonesia, termasuk para mahasiswa di universitas trunojoyo Madura. Universitas negeri Trunojoyo di pilih sebagai lokasi stadi kasus atau tempat penelitian dengan pertimbangan, karena Universitas Trunojoyo merupakan salah satunya universitas negeri di kota bangkalan, yang  peneliti sendiri juga berapa di kampus ini. Sehingga memudahkan peneliti dalam melakukan penelitian. Dari latar belakang di atas, menarik untuk di kaji lebih lanjut.
1.2  Rumusan Masalah
            Masalah yang akan penulis bahas dalam penulisan penelitian ini adalah :
·         Apakah ada dampak sosial yang disebabkan oleh penggunaan media informasi internet terhadap tingginya tingkat plagiasi mahasiswa Fakultas ilmu sosial dan ilmu budaya jurusan sosiologi kelas C Universitas Trunojoyo Madura .




1.3  Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin di capai penulis dalam penulisan penelitian ini adalah :
·         Untuk mengetahui pengaruh penggunaan media informasi internet terhadap tingginya tingkat plagiasi mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura.
1.4  Manfaat Penelitian
a.       Manfaat akademis
Adanya penelitian dan penulisan proposal ini, di harapkan dapat memperlancar jalannya penelitian yang akan di laksanakan pada waktu selanjutnya.
b.      Manfaat praktis
Proposal penelitian ini di harapkan dapat menambah wawasan peneliti, masyarakat dan mahasiswa mengenai pengaruh media informasi internet terhadap plagiasi mahasiswa.
Memberi masukan pada para pengguna internet akan kegunaan media informasi internet.
1.5  Batasan penelitian
Penelitian ini akan di berikan batasan sebagai berikut :
·         Penelitian di lakukan untuk mengetahui pengaruh penggunaan media informasi internet terhadap tindakan plagiasi mahasiswa fakultas ilmu sosial dan budaya jurusan sosiologi C Universitas Trunojoyo Madura.
·         Responden yang di pilih adalah mahasiswa dari fakultas ilmu sosial dan ilmu budaya jurusan sosiologi kelas C Universitas Trunojoyo Madura.




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN KAJIAN TEORI
2.1    TINJAUAN PUSTAKA
Penelitian mengenai pengaruh internet terhadap tingginya tingkat plagiasi mahasiswa tentunya sudah pernah di lakukan. Ataupun penelitian terhadap hal-hal mengenai internet serta dampaknya dampaknya.
Pengaruh internet terhadap tingginya tingkat plagiasi mahasiswa, berdasarkan temuan terdahulu, yaitu skripsi puspita mahesti ririh ( 2010) yang berjudul perilaku plagiarism internet ( studi tentang tipologi perilaku plagiarisme internet di kalangan mahasiswa sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga ) terhadap 100 responden di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga menyebutkan bahwa sebanyak 94 responden pernah melakukan copy paste dari internet tanpa mencantumkan nama penulis maupun sumber tulisannya.
Begitu pula  dengan skripsi dari Yohana inga efy (2010) yang berjudul perilaku plagiat di kalangan mahasiswa dan sikap staf pengajar Fakultas Sains dan Teknologi dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik terhadap perilaku plagiat di Universitas Airlangga) menyebutkan bahwa mahasiswa eksak yaitu FST lebih tinggi melakukan plagiat dari pada mahasiswa non eksak yaitu FISIP. Pola tindakan plagiat yang dilakukan oleh kedua kelompok tersebut adalah sama-sama pada saat menyusun tugas individu.
Dalam jurnal sosial dan politik dari Rachmatul Candra Ariani ( 2012 ) mengenai opini mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga terhadap plagiarisme menjelaskan pertukaran sosial antara mahasiswa dan dosen berdasarkan adanya reward ( hadiah) dan punishment ( hukuman ). Plagiarism dalam hal ini adalah salah satu tindakan yang berdasarkan konsep hadiah dan hukuman tersebut di karenakan dalam mengerjakan tugas mahasiswa melakukan plagiarism agar mendapatkan nilai yang baik sebagai hadiah dan menghindari kemarahan dosen sebagai hukuman.
Opini yang terbangun di kalangan mahasiswa adalah opini yang negative terhadap plagiarism, tetapi tindakan plagiarism tetap saja dilakukan oleh mahasiswa. Artinya, para mahasiswa sebenarnya telah memahami bagaimana plagiarism dan apa akibatnya bagi diri mereka sendiri. Masalah moralitas jelas terlihat disini karena tindakan plagiarism yang dilakukan sebagian besar mahaiswa atas kesadarannya sendiri dan dengan sengaja. Namun ada aspek aspek lain yang mendukung mereka melakukannya, seperti nilai dan karakter dosen serta ketidaktahuan mahaiswa mengenai tatacara penulisan ilmiah.
Sehingga pengaruh media informasi internet terhadap tingginya tingkat plagiasi dalam lingkunan mahasiswa merupakan sebuah problematika yang perlu di kaji untuk dapat mengetahui seberapa besar tingkat plagiasi yang di lakukan oleh mahasiswa di universitas trunojoyo Madura.
2.2 Kerangka Teori
Pendekatan perilaku dalam ilmu sosial sudah di kenal sejak lama khususnya psikologi. Kebangkitannya di seluruh cabang ilmu sosial di zaman modern, di temukan dalam karya B.F.Skinner. Melalui karya itu Skinner mencoba menterjemahkan prinsip-prinsip psikoligi aliran behaviorisme kedalam sosiologi. Teori, gagasan dan praktek yang dilakukannya telah memegang peranan penting dalam pengembangan sosiologi behavior.
Skinner melihat kedua paradigma fakta sosial dan definisi sosial sebagai perspektif yang bersifat mistik, dalam arti mengandung sesuatu persoalan yang bersifat teka-teki, tidak dapat di terangkan secara rasional. Kritik skinner itu tertuju kepada masalah yang substansial dari kedua paradigma itu, yakni eksitensi obyek studinya sendiri. Menurut skinner kedua paradigma itu membangun obyek studi berupa sesuatu yang bersifat mistik.
Ide pengembangan paradigma perilaku sosial dari awal sudah di maksudkan untuk menyerang kedua paradigma lainnya. Karena itu tidak mengherankan bila perbedaan pandangan antara paradigma perilaku sosial dengan kedua paradigma lainnya itu merupakan sesuatu yang tidak dapat terelakkan.
Dalam bukunya beyond freedom and dignity skinner menyerang langsung paradigma definisi sosial dan secara tak langsung terhadap paradigma fakta sosial, seperti yang tercermin dalam uraian berikut. Konsep yang di definisikan oleh paradigma fakta sosial dinilai mengandung ide yang bersifat tradisional khususnya mengenai nilai-nilai sosial. Menurut pengertian kultur yang di ciptakan itu tak perlu disertai dengan unsur mistik seperti ide dan nilai sosial itu. Alasannya karena orang tidak dapat melihat secara nyata ide dan nilai –nilai dalam mempelajari masyarakat. Yang jelas terlihat adalah bagaimana manusia hidup, memelihara anaknya, cara berpakaian, mengatur kehidupan bersamanya dan sebagainya.
Pokok persoalan dalam paradigma perilaku sosial memusatkan perhatiaanya kapada antar hubungan antar individu dan lingkungannnya. Lingkungan itu terdiri atas :
1. Bermacam-macam obyek sosial
2. Bermacam- macam obyek non sosial
Prinsip yang menguasai hubungan antara individu dengan obyek sosial adalah sama dengan prinsip yang menguasai hubungan antara individu dengan obyek non sosial.
Penganut paradigma ini memusatkan perhatian kepada proses interaksi. Tetapi secara konstektual berbeda dengan paradigma definisi soial. Bagi paradigma definisi sosial, actor adalah dinamis dan mempunyai kekuatan kreatif di dalam interaksi. Actor tidak hanya sekedar penggap pasif terhadap stimulus tetapi menginterprestasikan stimulus yang di terimanya menurut  caranya mendefinisikan stimulus yang di terimanya itu. Bagi paradigma perilaku sosial individu kurang sekali memiliki kebebasan.
Perbedaan pandangan antara paradigma perilaku sosial ini dengan paradigma fakta sosial terletak pada sumber pengendalian tingkah laku individu. Bagi paradigma fakta sosial, strukutur mikroskopik dan pranata-pranata yang mempengaruhi atau yang mengendalikan tingkah laku individu, bagi paradigma perilaku sosial persoalannya lalu bergeser sampai seberapa jauh factor struktur hubungan individu dan terhadap kemungkinan perulangan kembali persoalan ini yang di coba di jawab oleh teori-teori paradigma perilaku sosial.
Beberapa teori mengenai perilaku sosial yaitu :
1.      Teori behaviorl sosiologi
Teori ini di bangun dalam  rangka menerapkan prinsip psikologi perilaku ke dalam sosiologi. Teori ini memusatkan perhatiannya kepada hubungan antara akibat dari tingkah laku yang terjadi di dalam lingkungan actor dan tingkah laku actor.
Konsep dasar behavioral sosiologi yang menjadi pemahamnnya adalah “reinforcement” yang dapat di artikan sebagai ganjaran ( reward ) tak ada sesuatu yang melekat dalam obyek yang dapat menimbulkan ganjaran. Perulangan tingkah laku tidak dapat dirumuskan terlepas dari efeknya terhadap perilaku itu sendiri. Perulangan di rumuskan dalam pengertiannya terhadap actor.
2.      Teori exchange
Tokoh utamanya adalah George hofman. Teori ini di bangun dengan maksud sebagai reaksi terhadap paradigma fakta sosial.
Keseluruhan materi teori exchange itu secara garis besarnya dapat dikembalikan kepada lima proporsi George hofman berikut :
1.      Jika tingkah laku atau kejadian yang sudah lewat dalam konteks stimulus dan situasi tertentu memperoleh ganjaran, maka besar kemungkinan tingkah laku atau kejadian yang mempunyai hubungan stimulus dan situasi yang sama akan terjadi atau di lakukan. Proposisi ini menyangkut hubungan antara apa yang terjadi pada waktu silam dengan yang terjadi pada waktu sekarang.
2.      Menyangkut frekuensi ganjaran yang di terima atas tanggapan atau tingkah laku tertentu dan kemungkinan terjadinya peristiwa yang sama pada waktu sekarang.
3.      Memberikan arti atau nilai kepada tingkah laku yang di arahkan oleh orang lain terhadap actor. Makin berniali bagi seseorang sesuatu tingkah laku orang lain yang di tujukan kepadanya makin besar kemungkinan untuk mengulangi tingkah lakunya itu.
4.      Makin sering orang menerima ganjaran atas tidakannya dari orang lain, makin berkurang nilai dari setiap tindakan yang di lakukan berikutnya.
5.      Makin di rugikan seseorang dalam hubungannya dengan orang lain. makin besar kemungkinan orang tersebut akan mengembangkan emosi misalnya marah.
Tindakan plagiarisme dapat terjadi karena setiap orang mengharapkan ganjaran dan tidak menginginkan hukuman ketika mengerjakan sebuah tugas hal tersebut dijelaskan oleh sosiolog bernama George C. homans dengan teorinya pertukaran sosial ( social exchange ), khususnya konsep tentang hukuman ( punishment) dan ganjaran ( reward ). Dalam hal ini, seorang mahasiswa yang melakukan plagiarisme ingin mendapatkan reward berupa nilai mata kuliyah yang bagus karena telah mengumpulkan tugas dan tidak ingin mendapat hukuman karena telatnya mereka mengumpulkan tugas.
Secara sosiologis, plagiarisme sangat penting untuk di kaji karena plagiarisme berhubungan dengan masyarakat yang berada di lingkungan akademis dimana tindakan-tindakan mereka merupakan hasil dari interaksi – interkasi sosial dan proses sosial. Perspektif yang cocok untuk menjelaskan plagiarisme adalah perspektif perilaku sosial. Dimana sosiologi perilaku memusatkan perhatian pada hubungan antara pengaruh perilaku seorang actor terhadap lingkungan dan dampak lingkungan terhadap perilaku actor ( ritzer and goodman, 2011 : 356 ). Sehingga kunci utama dalam perspektif ini adalah actor dan lingkungannya. Tindakan plagiarism terjadi karena di pengaruhi oleh lingkungan sekitarnya.
Tindakan plagiat yang di lakukan oleh mahasiswa ketika menyususn tugas individu. Yang menjadi stimulus atau perangsang mahasiswa dalam melakukan tindakan plagiat adalah teman sekelas karena beberpa mahasiswa tidak ketahuan disaat melakukan plagiat, maka tindakan plagiat itupun ditiru oleh mahasiswa lainnya. Sukap para staf pengajar baik di kalangan mehasiswa yang beragam, ada yang bersifat kognitif atau cenderung melarang atau bersukap atau normal saja karena menganggap bahwa tindakan plagiarism mahasiswa adalah suatu yang wajar. Sehingga lingkungan berperan penting terhadap tindakan maupun perilaku mahasiswa.  
2.3 Proposisi
Tingginya pemanfaatan terhadap media informasi internet meningkatkan tindakan plagiasi terhadap hasil karya ilmiah.
















BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1  Metodologi Penelitian
Metode penelitian adalah suatu cara sebagai usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan dalam upaya memecahkan suatu permasalahan dengan menggunakan metode ilmiah. Dengan menggunakan metode penelitian pekerjaan penelitian akan lebih terarah, sebab metode penelitian bermaksud memberikan kemudahan dan kejelasan tentang apa dan bagaimana peneliti melakukan penelitian. Oleh karena itu dalam bab tiga ini akan di uraikan mengenai berbagai hal yang termasuk dalam metode penelitian.
3.2  Jenis penelitian.
Berdasarkan tujuan penelitian yang hendak di capai, metode penelitian ini mempergunakan metode penelitian kualitatif sebagai pendekatan untuk mendapatkan pemahaman atas fenomena yang di pilih untuk di teliti.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitaitif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Adapun yang di maksud dengan penelitian kualitatif ialah suatu metode penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan fenomena dengan sedalam-dalamnya. Penelitian kualitatif tidak mengutamakan besarnya populasi atau informan, bahkan populasi atau informan yang diambil sangat terbatas. Jika data sudah mendalam dan cukup menjelaskan fenomena yang di teliti, maka tidak perlu mencari informan lain.
Sedangkan pendekatan studi kasus ( case study ) untuk mendapatkan pemahaman atas fenomena yang di pilih untuk di teliti. Penelitian ini memusatkan diri secara intensif pada satu obyek tertentu yang mempelajari sebagai suatu kasus. Sebagai sebuah studi kasus maka data yang di kumpulkan berasal dari berbagai sumber dan hasil penelitian ini hanya berlaku pada kasus yang di selidiki.

3.3 Metode pengumpulan data
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini, di lakukan dengan wawancara yaitu :
a)      Wawancara
Secara definitive wawancara adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara Tanya jawab, sambil bertatap muka antara peneliti dengan informan dengan menggunakan alat yang di namakan interview guide ( panduan wawancara ).
Wawancara merupakan metode yang paling utama dalam proses pengumpulan data dalam penelitian ini. Wawancara merupakan alat re-checking atau pembuktian terhadap informasi atau keterangan yang di peroleh sebelumnya. Teknik wawancara yang digunakan dalam penelitian kualitatif adalah wawancara mendalam. Wawancara mendalam merupakan proses memperolah keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara Tanya jawab sambil bertatap muka antara peneliti dengan informan atau orang yang di wawancarai dengan atau tanpa menggunakan pedoman wawancar, dan pewawancara dan informan terlibat dalam kehidupan sosial yang relative lama.
3.4 Sumber data
Dalam penelitian ini di peroleh dari dua sumber data yaitu :
a.         Data primer
data primer adalah data yang di peroleh dari informan secara langsung dengan metode pengumpulan data yaitu secara observasi terlibat dan wawancara dengan informan.
b.         Data sekunder
Data sekunder adalah data yang di peroleh dari berbagai referansi , buku, jurnal dan internet dan hasil penelitian terdahulu yang masih berkaitan.

3.5 Penentuan informan
Dalam penelitian ini hanya mengambil satu lokasi yang akan di ambil sebagai obyek penelitian atau sumber informasi. Penentuan sumber informasi ( informan ) Peneliti hanya meneliti untuk mahasiswa sosiologi kelas C, yang di jadikan informan para mahasiswa sosiologi kelas C.  informan - informan yang digali informasinya oleh peneliti berjumlah lima orang.
3.6 Metode pengolahan dan analisa data
Dalam penelitian ini digunakan teknik analisis data, yaitu teknik analisis deskriptif kualitatif yaitu :
a)         Analisis deskriptif kualitatif
Metode analisis deskriptif kualitatif yaitu suatu cara analisis atau pengolahan data dengan jalan menyusun secara sistematis dalam bentuk kalimat atau kata-kata, kategori – kategori mengenai suatu objek ( benda, gejala, variable tertentu ), sehingga akhirnya diperoleh kesimpulan.
Data dalam penelitian kualitatif bersifat deskriptif bukan angka. Data dapat berupa gejala-gejala, kejadian dan peristiwa yang kemudian di analisis dalam bentuk kategori-kategori. Analisis deskriptif kualitatif digunakan untuk mengolah data hasil dampak media sosial informasi internet terhadap tingginya tingkat plagiasi mahasiswa. Analisis deskriptif kualitatif merupakan suatu teknik pengolahan data yang dilakukan dengan mengelompokkan informasi – informasi dari data kualitatif yang berupa masukan, tanggapan, kritik, dan saran perbaikan yang terdapat pada hasil wawancara. Hasil analisis ini kemudian digunakan untuk merevisi proses tindakan plagiasi mahasiswa terhadap media sosial informasi internet.




BAB IV
JADWAL PENELITIAN
4.1  Jadwal penelitian
Penelitian ini di lakukan dimulai dari pembuatan proposal pada awal semester dua dengan bimbingan dosen. Kemudian proposal sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Tengah Semester pada semester dua yang telah lancar di laksanakan pada bulan April.
Selanjutnya di lakukan penelitian yang merupakan kelanjutan dari proposal penelitian dengan pengumpulan data, pengolahan data pada bulan Mei dan hingga penyusunan dan penulisan laporan penelitian pada bulan Juni masih dengan bimbingan dosen. Hingga hasil laporan penelitian merupakan syarat Ujian Akhir Semester Dua.
Berikut merupakan jadwal penelitian yang telah di laksanakan oleh peneliti.
Jadwal penelitian di cantumkan seperti berikut :

No.
Jenis Kegiatan
Waktu pelaksanaan
April
Mei
Juni
1.
Pembuatan proposal


2.
Pengumpulan data / observasi


3.
Pengolahan Data


4.
Pembuatan Laporan





BAB V
DISKRIPSI LOKASI PENELITIAN
5.1    Diskripsi Lokasi Penelitian
Universitas Trunojoyo Madura merupakan kelanjutan dari Universitas Bangkalan Madura ( UNIBANG) yang berubah statusnya dari perguruan tingggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri berdasarkan keputusan presiden ( keppres ) RI Nomor 85 Tahun 2001 tertanggal 5 Juli. Universitas Trunojoyo di bangun di atas lahan seluas 30 hektar, yang terletak 5 kilometer dari pelabuhan kamal dan 15 kilo mater dari Kota Bangkalan.
Visi dan Misi Universitas Trunojoyo Madura
1.      Visi
Visi Universitas Trunojoyo Madura adalah mewujudkan Universitas Trunojoyo Madura sebagai pencetak kader bangsa yang cerdas, berdaya saing dan berakhlakul karimah.
2.      Misi
a.       Penyelenggarakan layanan pendidikan yang berkualitas, relevan dan kompeten untuk penguatan IPTEK dan IMTAQ.
b.      Peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara berkesinambungan dalam mendukun proses pembelajaran dan pepublikasi ilmiah.
c.       Perluasan jaringan kerja sama dengan instansi pemerintah, swasta, industry, pondok pesantren, alumni dan lembaga pendidikan di dalam dan di luar negeri.
Universitas Trunojoyo Madura memiliki tujuh fakultas yang salah satunya yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya. Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya memiliki lima program studi, yaitu program studi sosiologi, program studi sastra inggris, program studi psikologi, program studi komunikasi, program study PGSD.


Visi dan Misi Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya
Visi
Menjadikan Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya Universitas Trunojoyo Madura sebagai institusi yang unggul di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam ilmu sosial dan ilmu budaya.
Misi
a.       Menyelanggarakan pendidikan yang bermutu, konstektual, dan berkarakter.
b.      Melaksanakan, mengembangkan, dan meningkatkan penelitian sesuai dengan bidang sosial dan budaya.
c.       Menyelenggarakan pengabdian masyarakat yang berdaya guna bagi pemberdayaan masyarakat.
d.      Menggali dan mengembangkan kearifan local sebagai upaya pelestarian nilai-nilai sosial dan budaya.
Program studi sosiologi merupakan salah satu program studi yang terdapat di dalam fakultas ilmu sosial dan budaya. Program studi sosiologi  berdiri pada tanggal 18 januari 2008, berdasarkan hasil pengesahan rapat senad universitas.
Visi dan Misi program studi sosiologi
Visi
Program study sosiologi menjadi institusi akademik yang kompetitif, kritis, analitis, dan mampu berperan sebagai agen perubahan sosial yang berbasis multi etnis.
Misi
a.       Menyelenggarakan proses pembelajran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara teoritis, kritis,  analitis dan praktis berbasis multi etnis.
b.      Menghasilkan lulusan program studi sosiologi yang kompetitif, kritis, analitis dan mampu berperan sebagai agen perubahan sosial yang berbasis multi etnis.
c.       Menjadikan program studi sosiologi sebagai agen perubahan sosial dan mitra bagi masyarakat, pemerintah dan swasta.
Prodi sosiologi memiliki tiga kelas yaitu sosiologi kelas A, sosiologi kelas B dan sosiologi kelas C. penelitian di fokuskan pada sosiologi kelas C yang memang peneliti sendiri menjadi salah satu mahasiswa di sosiologi kelas C.  sosiologi kelas C memliki jumlah mahasiswa sebanyak  41 mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah salah satunya berasal dari Madura sendiri, dari jawa yaitu nganjuk, lamongan, Surabaya dan lain sebagainya.





BAB VI
PEMBAHASAN

6.1 Wawasan mahasiswa terhadap tindakan plagiasi
Perkembangan teknologi informasi saat ini yang semakin pesat turut memunculkan pula media – media baru seperti internet. Internet dengan segala kemudahan dan kebebasan yang tanpa aturan yang mengikat, sangat rentan terhadap tindakan plagiat. Di kalangan mahasiswa tindakan plagiat sering di lakukan pada pembuatan laporan, karya tulis, tugas-tugas, dan lain sebagainya. Tindakan plagiat ini merupakan sebuah pelanggaran hukum yang dapat di kenakan sanksi bagi siapapun yang melakukannya baik itu dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Beberapa mahasiswa yang menjadi informan dalam penelitian ini mengetahui pengertian terhadap tindakan plagiat.
Seperti yang di ungkapkan oleh saudari Chusnul Chotimah 19 tahun, dia mengaku mengetahui pengertian dari tindakan plagiat menurutnya tindakan plagiat merupakan suatu tindakan menjiplak karya orang lain tanpa seizin pemiliknya. Menurutnya tindakan tersebut merupakan suatu tindakan plagiat karena tindakan itu menjiplak karya orang lain tanpa seizin pemiliknya, berarti sama saja dengan mencuri dan mencuri itu termasuk dosa. Dan seharusnya kita juga berusaha untuk membuat karya sendiri bukan malah menjiplak karya orang lain.
Dari informan selanjutnya yaitu dari A. Fatoni 19 tahun, mengaku juga mengetahui pengertian dari tindakan plagiat, menurutnya tindakan plagiat merupakan suatu tindakan menyalin tanpa mencantumkan sumber salinan. Menurutnya tindakan plagiat juga merupakan suati tindakan yang negative, dampaknya terhadap pelaku yang melakukan tindakan plagiat yaitu si pelaku tidak dapat mengembangkan diri, tidak mampu mengembangkan kreatifitasnya karena dia hanya menyalin tanpa mau berusaha untuk berfikir. Sedangkan dampaknya dari tindakan plagiat kepada korban  fatoni mengaku  tidak mengetahuinya.
Selanjutnya dari informan yang bernama Astir Elok Nastiti 19 tahun. Dia mengungkapkan juga mengetahui pengertian dari tindakan plagiat, yaitu merupakan suatu tindakan yang meniru karya orang lain dengan sama persis tanpa perubahan sedikitpun dari hasil karya yang ditiru. Dampak dari tindakan plagiat tersebut menurutnya, yaitu merugikan korban atau orang yang memiliki karya sedangkan dampak untuk orang yang melakukan tindakan plagiat yaitu tidakan plagiat menyebabkan si pelaku bertambah bodoh, tidak mau berfikir untuk menghasilkan karya yang baru sehingga tindakan palgiat tersebut dapat mengkerdilkan para pelaku tindakan plagiat karena tidak mau berusaha membuat suatu karya.
Dari informan selanjutnya yaitu saudara Alfin Choirul Umam 19 tahun. Mengungkapakan bahwa dia juga mengetahui pengertian terhadap tindakan plagiat yaitu tindakan plagiat merupakan suatu tindakan yang mengambil karya orang lain tanpa mencantumkan sumber pembuatnya atau sumber penulisnya. Dampak dari tindakan plagiat tersebut terhadap korban menurutnya, merugikan korban dari tindakan plagiat, sedangkan dampaknya terhadap si pelaku plagiat yaitu apabila tindakan tersebut ketahuan akan di kenakan sanksi karena tindakan plagiat merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum. Namun Alfin tidak mengetahui sumber hukum atas sanksi dari tindakan plagiat.
Dari informan selanjutnya yaitu Diana Juanidah 19 tahun, mengaku hanya sedikit mengetahui pengertian dari tindakan plagiat, yaitu suatu tindakan yang mengambil dari internet dengan atas nama dirinya. Serta dampak dari tindakan plagiat terhadap korban yaitu akan merugikan korban sedangkan dampak tindakan plagiat terhadap pelaku, Diana mengaku tidak mengetahui mengenai hal itu.
Dari lima informan yang di ambil oleh peneliti dalam laporan ini, hampir 90% mereka mengtahui pengertian dari tindakan plagiat atau mereka memiliki wawasan terhadap tindakan plagiat dan hanya sebagian kecil bahkan seorang dari lima informan di atas yang mengetahui tindakan plagiat namun tidak mampu menjelaskan secara mendalam.
Dari data di atas tak dapat di pungkiri lagi meskipun para informan mengungkapkan pengertian tindakan plagiat dengan bahasa yang berbeda namun intinya tetap sama yaitu suatu tindakan plagiat. Dan merekapun juga mengetahui bahwa tindakan itu merupakan suatu tindakan yang merugikan banyak pihak. Dampaknya dapat merugikan korban atau pemilik karya dari yang dijplak. Sedangkan dampaknya terhadap si pelaku lebih besar lagi di antaranya, tindakan plagiat menyebabkan pelaku malas untuk berfikir, atau menghasilkan suatu karya baru, kreatifitas pelaku juga tidak dapat berkembang sehingga tidak mampu mengembangkan diri. Dari salah satu informan juga menyebutkan dampaknya bahwa tindakan plagiat apabila ketahuan maka pelaku akan di kenakan sanksi hukum, namun informan tidak mengetahui sumber hukumnya.
Yaitu Berdasarkan UU No.20/2003, sanksi atas tindakan plagiarism adalah sebagai berikut :
1.      Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya ( pasal 25 ayat 2 )
2.      Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi atau vokasi sebagaimana di maksudkan dalam pasal 25 ayat ( 2 ) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 ( dua ratus juta rupiah )
6.2  Tindakan Plagiat mahasiswa
Sebagian besar mahasiswa mempunyai wawasan mangenai tindakan plagiat, mereka juga mengetahui dampak dari tindakan plagiat tersebut, dampak untuk pelaku tindakan plagiat maupun dampak terhadap korban dari tindakan plagiat.
Dari lima informan semua mengaku pernah melakukan tindakan plagiat. Dari informan pertama yaitu saudari Chusnul Chotimah 19 tahun, mengaku pernah melakukan tindakan plagiat ketika dalam melakukan tugas-tugas dari dosen, menurutnya dengan tindakan tersebut maka tugas akan cepat selesai dan tanpa banyak berfikir.
Dari informan kedua yaitu A.Fatoni 19 tahun mengaku juga pernah melakukan tindakan plagiat tersebut. sama seperti yang di ungkapkan oleh saudari Cusnul Chotimah, A. Fatoni melakukan tindakan plagiat ketika ada tugas dari dosen tugas-tugas seperti membuat makalah, essay dan lain sebagainya. Menurutnya dengan melakukan tindakan tersebut maka memudahkannya dalam mengerjakan tugas-tugas dari dosen sehingga dapat cepat selesai dan tidak membutuhkan waktu lama.
Begitu pula yang di ungkapkan oleh informan saudari Astri Elok Nastiti 19 tahun yang mengaku juga pernah melakukan tindakan plagiat supaya dapat dengan cepat menyelesaikan tugas tanpa repot dan banyak berfikir.
Informan selanjutnya yaitu saudara Alfind Choirul Umam 19 tahun yang mengatakan juga pernah melakukan tindakan plagiat tersebut, meski dia lupa – lupa ingat terhadap tindakan plagiat tersebut namun yang namanya manusia pasti pernah melakukan kesalahan seperti melakukan tindakan plagiat meskipun sedikit. Alfin mengaku dia mungkin pernah melakukan tindakan plagiat, namun sekarrang dia sudah mulai belajar untuk tidak melakukan tindakan tersebut, dengan mencoba belajar karya-karya tersebut sebagai pembelajaran bukan untuk di jiplak atau di plagiat. Menurutnya dengan internet bisa lebih mudah mendapatkan materi sehingga dapat langsung di jiplak.
6.3  Latar belakang mahasiswa melakukan tindakan plagiat
Telah sebagian besar mahasiswa mengetahui atau mempunyai wawasan terhadap tindakan plagiat tersebut serta mengetahui bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan yang negative yang mana seharusnya tidak di lakukan oleh kaum terpelajar seperti mahasiswa atau yang lainnya. Sebagian besar pula bahkan semuanya mengaku pernah melakukan tindakan plagiat tersebut. Sehingga selanjutnya apa sebenarnya yang melatar belakangi tindakan yang mereka mengetahui bahwa tindakan tersebut negative , tapi masih tetap di laksanakan.
Dari informan pertama yaitu saudari Chusnul Chotimah mengatakan bahwa dia melakukan tindakan plagiat ketika ada tugas dari dosen. Karena malas berfikir dan dengan tindakan plagiat berupa copy paste dari internet maka dengan waktu yang singkat tugas cepat selesai tanpa repot-repot membaca buku. Dan dia juga mengaku lumayan sering melakukan tindakan tersebut.
Dari informan kedua yaitu saudar A.Fatoni dia mengaku alasan kenapa melakukan tindakan plagiat tersebut adalah karena ada tugas-tugas dari dosen, selain itu dia mengaku karena terpengaruh oleh teman, melihat teman-teman yang mengambil dari internet dengan cepat, sehingga mendorongnya untuk melakukan tindakan plagiat tersebut.
Dari informan ketiga yaitu saudari Astri Elok Nasiti mengatakan bahwa alasannya melakukan tindakan plagiat tersebut ketika ada tugas yang numpuk dari dosen. Tindakan plagiatnya berupa copy paste dari internet. Namun dia mengaku tidak semua tugas di kerjakannya dengan copy paste, namun melihat dari bentuk tugasnya, seperti makalah yang memang mudah untuk di copy paste, selain itu dia juga melihat dari dosen, apabila dosennya santai atau tidak terlalu mempedulikan tugas yang copy paste maka dia dengan santai melakukan copy paste, namun berbeda dengan dosen yang teliti tehadapa tugas mahasiswanya, maka dia semaksimal mungkin mengurangi tindakan plagiat atau bahkan jangan melakukan tindakan plagiat tersebut.
Dari informan ketiga yaitu saudara Alfin Choriul Umam mengatakan bahwa alasan melakukan tindakan plagiat tersebut ketika ada tugas-tugas dari dosen sedangkan waktu untuk mengumpulkan sudah mepet, sehingga supaya cepat selesai ya dengan melakukan tindakan plagiat tersebut. tindakan plagiat yang di lakukannya berupa copy paste dari internet. Namun tidak semua tugas di lakukannya dengan plagiat, hanya tugas – tugas terntentu saja misalnya seperti makalah sedangkan yang berupa essay dia tidak mengerjakannya dengan plagiat melainkan dengan berfikir sendiri.
Dari informan terakhir yaitu  saudari Diana junaidah mengatakan alasannya melakukan tindakan plagiat yaitu supaya cepat mendapatkan materi dari internet, sehingga bisa langsung bisa di pindah menjadi tugas. Diana malakukan tindakan plagiat tersbut berupa copy paste dari internet dan download.
Dari data yang di peroleh dia atas, dari kelima informan keseluruhan berpendapat bahwa alasan atau latar belakang mereka melakukan tindakan plagiat adalah ketika ada tugas dari dosen. Ketika tugas-tugas yang numpuk dan banyak serta waktu pengumpulannya yang cepat sehingga alternative yang paling mudah adalah dengan melakukan tindakan plagiat. Selain itu media internet yang paling mudah dan cepat sehingga mendorong mahasiswa melakukan plagiat dengan internet dari pada dari buku yang membutuhkan beberapa waktu untuk membacanya terlebih dahulu. Selain itu ternyata teman juga mampu mempengaruhi terhadap tindakan plagiat apabila sebagian mahasiswa yang malakukan tindakan plagiat tidak ketahuan maka akan di tirukan oleh mahasiswa yang lain.
Sehingga seperti yang di jelaskan oleh seorang sosiolog yang bernama George c homans dengan teorinya pertukaran sosial ( social exchange ) di mana parra mahsasiswa yang ingin mendapatkan nilai yang bagus dengan tepat waktu ketika mengumpulkan tugas dengan melakukan tindakan plagiat. Khusunya konsep tentang hukuman ( punishment ) dan ganjaran ( reward ). Dalam hal ini mahasiswa melakukan plagiarism karena ingin tugas-tugasnya cepat selesai dan tepat waktu dan tidak ingin mendapatka nilai yang jelek ketika terlambat mengumpulkan tugas atau tidak mengerjakan tugas. Dan seolah mereka tidak mau peduli terhadap pengetahuannya bahwa tindakan plagiat tersebut melanggar hukum.








BAB VII
PENUTUP
7.1  KESIMPULAN
Era globalisasi yang di iringi dengan perkembangan IPTEK yang semakin canggih, seperti penyebaran informasi serta akses transportasi semakin cepat dan efisian. Perkembangan teknologi saat ini yang semakin pesat turut memunculkan pula media-media baru seperti internet. Internet dengan segala kemudahannya dan tanpa aturan yang mengikat sangat rentan terhadap tindakan plagiat atau plagiarism.
Dari data yang di peroleh oleh peneliti dalam penelitian, telah sebagian besar mahasiswa sosiologi kelas C telah mengetahui atau mempunyai wawasan mengenai suatu tindakan plagiat. Opini yang terbangun di kalangan mahasiswa sosiologi kelas C adalah opini yang negative terhadap plagiarism, namun faktanya sebagian besar mahasiswa sosiologi kelas C pernah malakukan tindakan plagiat dan hingga kini masih melakukan tindakan tersebut meski beberapa sudah mulai mengurangi dan belajar untuk tidak melakukan tindakan plagiat. Artinya bahwa para mahasiswa sebenarnya telah memahami bagaimana plagiarism dan apa akibatnya terhadap diri mereka ataupun dampak negative terhadap korban plagiat atau pemilik karya.
Dampak negative untuk para mahasiswa diantaranya yaitu tindakan plagiat membuat para mahasiswa malas untuk berfikir, tidak mampu menghasilkan karya sendiri sehingga hal tersebut menghambat perkembangan mahasiswa dalam berfikir. Selain itu telah ada aturan tertulis mengenai hukuman terhadap pelaku tindakan plagiat. Sedangkan dampak terhadap pemilik karya yang telah di plagiat akan merugikan pemilik karya tersebut. Masalah moralitas jelas terlihat disini kerana tindakan plagiarism yang di lakukan sebagian besar mahasiswa atas kesadarannya sendiri dan dengan sengaja.
 Latar belakang para mahasiswa melakukan tindakan plagiat yaitu ketika ada tugas-tugas yang menumpuk dari dosen, sehingga butuh waktu cepat untuk mengerjakan tugas tersebut supaya dapat di kumpulkan tepat waktu.  Seperti yang di ungkapkan oleh sosiolog bernama George c. homans dengan teorinya pertukaran sosial ( social exchange), khusunya konsep tentang hukuman ( punishment ) dan ganjaran (reward) . Dalam hal ini mahasiswa yang melakukan tindakan plagiat ingin mendapatkan reward berupa nilai mata kuliyah yang bagus karena telah mengumpulkan tugas tepat pada waktunya. Dan tidak ingin mendapatkan hukuman atau nilai yang jelek karena telat mengumpulkan tugas.
Meskipun dari beberapa mahasiswa mengatakan tidak semua tugas di kerjakan dengan tindakan plagiat, namun melihat-lihat bentuk dari tugas tersebut apabila tugasnya seperti makalah maka dapat di kerjakan dengan plagiat namun apabila seperti essay yang mendorong mahasiswa berfikir sendiri maka lebih baik di kerjakan sendiri dan murni dari hasil kerjanya. Selain itu melihat-lihat dosennya, apabila dosennya teliti mengenai tugas-tugas mahasiswa maka sangat di butuhkan ketelitian dalam mengerjakan tugas tersebut dari tindakan plagiat. Sedangkan dosen yang tidak peduli terhadap tugas mahasiswa serta tingkat  ketelitiannya tidak tinggi maka mahasiswa lebih berpeluang melakukan tindakan plagiat.
Tindakan plagiat yang di lakukan mahasiswa berupa copi-paste dari internet. Karena di anggap lebih cepat dan efisien dari pada buku yang harus di baca terlebih dahulu.

7.2  SARAN
Beberapa saran terhadap masyarakat yang berada di lingkungan akademik yang sangat rentan terhadap tindakan plagiarism.
7.2.1 Saran untuk dosen
Dosen sebagai pembimbing dalam akademik mahasiswa juga berperan penting terhadap perkembangan mahasiswa. Semestinya dosen lebih teliti terhadap hasil kerja mahasiswanya supaya dapat menghasilkan karya yang benar-benar murni dari hasil berfikir mahasiswa. Sehingga terwujud rasa tanggung jawab yang kuat terhadap diri mahasiwa dalam mengerjakan tugas-tugas dari dosen. Apabila dosen teliti terhadap hasil tugas-tugas mahasiswanya maka dosen dapat memberikan penilainnya yang tepat sasaran, maksudnya apabila tugas mahasiswa bagus namun hasil dari plagiat maka seharusnya nilainya lebih jelek dari mahasiswa yang mengerjakan tugas biasa saja namun hasil dari daya pikirnya.
7.2.2 Saran untuk mahasiswa
Opini negative yang terbangun di kalangan mahasiswa terhadap tindakan plagiat, serta para mahasiswa juga telah mengetahui dampak-dampak akibat dari tindakan plagiat tersebut. seharusnya para mahasiswa mulai sadar untuk tidak melakukan tindakan tersebut. sehingga daya pikir maupun kreatifitas mahasiswa tidak terhambat. Sehingga masalah moralitas sangat terlihat disini bagaimana tingkat kejujuran mahasiswa dalam mengerjakan tugas - tugas dari dosen.
Sehingga seharusnya teknologi masa sekarang yang semakin canggih dapat di manfaatkan dengan positif oleh mahasiswa yang mampu menunjang pembelajaran akademiknya sehingga dapat berkembang yang mampu menghasilkan para generasi bangsa yang berbakat. Tidak disalah gunakan dengan sifat manusia yang memang ingin serba instan.