Bros Cantik dan Unik untuk kamu yang berjilbab, dengan harga yang terjangkau kamu dapat tampil lebih cantik. Kamu juga dapat mendesain sesuai keinginan kamu, atau saya juga dapat mengajari kamu untuk membuat bros kamu sendiri. ^_^
Blog ini berisi kreatifitas mahasiswa dalam belajar berwirausaha. salah satunya dengan membuat kreasi seni dari kain flanel. semangat interpreneurship.
Kamis, 26 Desember 2013
Berbagai Bentuk Gantungan Kunci Dari Flanel
Rabu, 25 September 2013
CONTOH PROPOSAL PENELITIAN " pengaruh media internet terhadap tingkat plagiasi mahasiswa"
Bab I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Era
globalisasi yang di iringi dengan perkembangan IPTEK yang semakin canggih,
seperti penyebaran informasi serta akses transportasi semakin cepat dan
efisien. Hal tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung berdampak
terhadap masyarakat. Baik itu berdampak positif maupun dampak negative. Dampak
nya pun tidak terbatas pada kalangan tertentu saja, namun telah meluas ke semua
kalangan baik kalangan terpelajar maupun bukan terpelajar.
Arus
globalisasi yang semakin hari semakin kuat daya tariknya tidak dapat terhalangi
oleh individu, kelompok institusi maupun negara. Sehingga arus globalisasi mau
tidak mau harus di terima secara terbuka. Karena arus globalisasi dapat masuk melalui aspek-aspek
kehidupan.
Dewasa
ini perkembangan informasi dan telekomunikasi di dunia, khususnya di indonesia
semakin berkembang. Terbukti dengan tingkat antusiasme masyarakat indonesia
dalam memanfaatkan fasilitas informasi dan transportasi modern seperti internet
dan pesawat. Dari data statistic yang ada penggunaan fasilitas internet sudah
merambah ke pelosok-pelosok indonesia,. Begitu pula pengguna handphone di
indonesia adalah terbanyak di kawasan asia tenggara dengan tingkat presentase
penggunanya mencapai 90% dari jumlah keseluruhan penduduk indonesia.
Fasilitas
internet merupakan fasilitas tercanggih zaman ini, karena dengan adanya
fasilitas ini setiap orang dapat mengakses informasi dengan lebih cepat dan
efisien. Selain itu fasilitas ini juga memiliki banyak kelebihan, selain cepat
dalam pengaksesan informasi, fasilitas ini dapat berfungsi dalam hal
berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain sama halnya dengan handphone.
Berbagai
informasi dan pengetahuan secara bebas mendorong manusia menciptakan teknologi
informasi hingga bentuknya yang terkini : internet
Bagi
Stephen harnard ( 1991 ), internet merupakan revolusi keempat dalam perubahan
radikal konstruksi pengetahuan umat manusia. Internet atau interconnection
networking telah membentuk ruang dan waktu baru, yang bersifat nirjarak, nirwaktu,
yang disebut cyberspace. Dengan internet kita menjumpai seluruh bentuk
komunikasi yang kita kenal berkovergensi menyatu disana, membuatnya disebut
multimedia.
Perkembangan
teknologi informasi saat ini yang semakin pesat turut memunculkan pula media-media
baru seperti internet. Teknologi informasi baru tersebut telah menyebabkan
terjadinya revolusi digital. Informasi digital adalah pengubahan dari bunyi,
gambar, dan teks ke dalam format yang terbaca oleh computer. Dengan mengubah
bentuk yang di kodekan. Revolusi digital tersebut telah menyebabkan beberapa
media lama mengalami transformasi fungsi seperti radio yang hanya suara tetapi
sekarang telah menjadi saluran penting bagi informasi bunyi,visual,dan teks
melalui internet.
Keberadaan
internet sering menimbulkan pertanyaan terhadap efek negative yang di
timbulkan. Penelitian yang di lakukan oleh petrie dan gunn di inggris pada
tahun 1998 terhadap 445 pengguna internet, sebagaimana yang di kutip oleh yuyun
dan allex qomarulla menunjukkan adanya relasi positif antara tingginya pengguna
internet dengan sikap depresi dan introvert.
Tetapi
disisi lain tidak dapat di pungkiri bahwa internet memberikan dampak positif
bagi penggunanya. Pengiriman informasi yang cepat dan update melalui
fasilitas-fasilitas internet yang dapat di manfaatkan oleh para penggunanya
selain untuk memperkaya pengetahuan serta wawasan.
Makhluk
hidup seperti manusia selalu membutuhkan informasi untuk menjaga kelangsungan
hidupnya, dan untuk mendapatkan informasi tersebut manusia perlu berkomunikasi
yang sedemikian seper high speed ini, berakibat pada informasi sangat berlimpah
dan seolah-olah tidak mempunyai batas lagi.
Fenomena
menjamurnya internet dan globalisasi di hampir semua bidang kehidupan manusia,
dari sains dan teknologi sampai gaya hidup hampir seluruh masyarakat di belahan
dunia telah menjadi symbol kemajuan sebuah peradaban manusia dunia masa kini.
Salah satu pendorong adalah kemajuan teknologi yang berhasil mengintegrasi
teknologi informasi dan teknologi multimedia.
Pertama kali internet merupakan jaringan
computer yang di bentuk tahun 1970-an dan disebut Arpanet yaitu computer yang
di bentuk oleh Departeman Pertahanan Amerika Serikat. Dan untuk itu selanjutnya
jaringan ini di perbarui dan di kembangkan dan menjadi tulang punggung
terbentuknya internet sekarang.
Internet
sebagai sekedar jaringan computer adalah tidak dapat di benarkan. Jaringan
computer hanyalah medium yang membawa informasi. Daya guna internet terletak
pada informasi itu sendiri, bukan pada jaringan computer, sehingga dapat di
katakan bahwa internet merupakan sumberdaya informasi yang berorientasi ke
manusia. Internet memberikan kesempatan pada pemakai seluruh dunia untuk
mempergunakan sumber daya informasi tersebut secara bersama-sama. Dapat
mengirim dan menerima informasi untuk
hal ini di perlukan jaringan telekomunikasi dan computer yang memadai serta
perangkat lunak sebagai browser ( penjelajah ).
Menemukan informasi pada internet ternyata
tidak gampang. Jutaan computer terkoneksi ke internet yang mengakibatkan
pencarian informasi tidak berlangsung cepat. Dengan layanan informations
browsing pemakai dapat mencari informasi pada computer-komputer remote tanpa
mengambil fila atau membaca.
Internet menjadi popular karena internet tidak
ada pemimpin, tidak ada satu orang, satu pemimpin, satu negara yang mengatur
dan menangani internet. Pada kenyataan tidak ada satu orang pun yang mampu
memahami seluk beluk internet secara keseluruhan.
Konsekuensi
menjadi komunitas internet adalah kebebasan. kebebasan ini ternyata mempunyai
dampak positif dan negative bagi penggunanya. Ibarat pisau bermata dua, bila
pengguna menggunakan secara hati-hati dan benar maka akan memberi manfaat.
Sebaliknya jika di pakai secara sembarangan maka akan mencelakakan. Di satu
sisi informasi tersedia merupakan manfaat besar, sedangkan di sisi lain bisa
merupakan bencana. Mengapa demikian, tergantung pada pribadi pengguna.
Berikut
beberapa dampak positif mengenai internet :
Internet
sebagai media informasi, merupakan fungsi internet yang paling banyak di
gunakan dimana setiap pengguna internet dapat mencari informasi dengan cepat
dan mudah.
1. Media
untuk mencari informasi atau data, perkembangan internet yang sangat pesat,
menjadikan www sebagai salah satu sumber
informasi yang penting dan akurat.
2. Media
pertukaran data, dengan menggunakan email, dan www (world wide web ) jaringan
situs- situs saling bertukaran informasi dengan cepat dan murah.
Beberapa
dampak negative dari internet yang penggunaanya memang sangat bebas.
1.
Pornografi
anggapan yang mengatakan bahwa internet identik
dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi
yang dimiliki internet, ponografi pun merajalela. Untuk mengantisipasi hal ini,
para produsen browser melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih
jenis home page yang dapat di akses. Di internet terdapat gambar-gambar
pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang
untuk bertindak criminal.
2.
Violence and sadism
Kekejaman dan kesadisan juga banyak di tampilkan.
Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para
pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat menjual situs mereka.
Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu.
Internet
dengan segala kemudahannya dan tanpa aturan yang mengikat, sangat rentan
terhadap tindakan plagiat atau plagiarism. Di kalangan mahasiswa, tindakan plagiat
sering di lakukan pada pembuatan laporan, karya tulis, tugas essay dan lain
sebagainya. Tindakan plagiat ini merupakan sebuah pelanggaran hukum yang dapat
di kenakan sangsi bagi siapapun yang melakukannya baik itu dengan sengaja
ataupun tidak sengaja.
Secara
etimoligis berasal dari bahasa inggris plagiarism yang apabila di runtut
sebenarnya berasal dari bahas yunani yaitu plagiarus yaitu penculik atau
pencuri karya tulis. Dalam kamus besar bahasa indonesia diartikan sebagai
tindakan / perbuatan yang mengambil, menyalin, menduplikasi, dan sebagainya,
karya orang lain dan menjadikannya karya sendiri tanpa sepengatahuan atau izin
pemiliknya. Maka, kita dapat menyimpulkan bahwa ketika kita mengambil ide,
kata-kata dan tulisan orang lain dalam tulisan kita banyak ataupun sedikit
kemudian kita tidak memberitahukan bahwa itu adalah ide orang lain maka kita di
sebut dengan plagiator.
Perbuatan
plagiasi sebagaimana yang di sebutkan di atas tidak hanya merugikan orang yang
mempunyai ide utamanya, karena hasil karyanya bisa mungkin lebih baik dari yang
di plagiat. Tetapi juga pelangggaran etika dalam proses penciptaan sebuah
karya. karya seorang plagiator pada hakekatnya adalah sebuah karya tipuan
karena menyamarkan keaslian gagasan dalam karyanya. Pembaca akan tertipu karena
yang dikira tulisan itu adalah hasil karyanya ternyata hanya merupakan jiplakan
atau gagasan ide orang lain. untuk itu tindakan ini di golongkan sebagai
tindakan pidana, yaitu pencurian terhadap hasil karya / kekayaan intelektual
milik orang lain. bagi mahasiswa, cenderung penyalahgunaan yang terjadi
hanyalah sekedar copy paste file/ artikel/ file yang mereka temukan lewat internet
atau searcher google. Tanpa mereka sadari bahwa tindakan yang mereka anggap
sepele itu adalah sebuah pelanggaran hukum.
Beberapa
contoh dari plagiarism adalah sebagai berikut :
1. Copy
paste tulisan / artikel atau posting milik orang lain yang di peroleh dari
internet tanpa mencantumkan nama pemilik karya cipta tersebut.
2. Mengganti
nama pemilik karya tulis dengan nama sendiri atau nama lain dalam tulisan yang
kita buat, tanpa ada sedikitpun perbedaan kata.
3. Menggunakan
ide milik orang lain berupa gambar, foto, video, grafik, table dan sebagainya
tanpa mencantumkan sumber aslinya.
4. Menuliskan
hasil penelitian orang lain dengan menggunakan kalimat sendiri tanpa
mencantumkan sumber aslinya.
5. Mengubah
hasil karya orang lain berupa tulisan tanpa seizin dari pemiliknya.
6. Dan
masih banyak lagi contoh pencurian hak kekayaan intelektual orang lain berupa
tulisan lainnya, yang tidak mencantumkan nama pemilik sahnya untuk kemudian
disebar luaskan kepada orang lain.
Sekalipun
penegakan hukum terhadap pelanggaran plagiasi masih belum serius digalakkan di
indonesia, yang membuat aksi plagiarism masih terus berkambang pesat, namun
sudah ada peraturan terkait dengan tindak pidana tersebut.
Berdasarkan
UU No.20/2003, sanksi atas tindakan plagiarism adalah sebagai berikut :
1. Lulusan
perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar
akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya (
pasal 25 ayat 2 )
2. Lulusan
yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi
atau vokasi sebagaimana di maksudkan dalam pasal 25 ayat ( 2 ) terbukti
merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan
atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 ( dua ratus juta rupiah )
Sumber
: yayasan rumah ilmu indonesia.
Hukuman
di atas merupakan hukuman riil / nyata yang akan di terima oleh pelaku plagiarism
berdasarkan norma hukum. Padahal tindakan plagiarism tidak hanya melanggar
nilai-nilai hukum melainkan juga nilai sosial masyarakat. Pelaku yang ketahuan
melakukan tindakan plagiarisme juga akan mendapatkan hukuman dari lingkungan
sekitarnya, misalnya di cap negative buruk sebagai penjiplak oleh
mahasiswa/dosen karena hasil karyanya bukan murni buah hasil pemikirannya
sendiri.
Beberapa
upaya yang dapat di hindari atau membuang budaya plagiasi. Pertama, peraturan
tentang plagiasi. Dalam regulasi tersebut harus ada define yang jelas tentang filosofi plagiasi serta hukuman
bagi yang melakukannya. Sehingga civitas akademika atau semua orang yang
berkompeten dengan urusan tulis menulis akan mempunyai persepsi yang sama
terhadap plagiasi. Di harapkan pelaku plagiator akan takut untuk melakukannya
karena ada konsekwensi berat terhadap tindakannya seperti denda, dan pencabutan
wewenang atau gelar yang melekat dari seseorang yang di ketahui di peroleh
melalui tindakan plagiasi. Peraturan ini akan efektif apabila setelah disahkan
akan segera disosialisasikan kepada semua civitas akademika serta masyarakat
yang kompeten terhadap urusan ini.
Kedua
dorongan untuk meningkatkan budaya menulis pada semua level pendidikan kita.
Upaya ini mutlak di lakukan karena terbukti budaya menulis kita pada hampir
semua karya baik akademik maupun non akademik masih sangat lemah di bandingkan
dengan negara lain. dorongan budaya menulis ini perlu di barengi melalui penekanan
menulis secara benar dan jauh dari budaya plagialis. Ditengarai banyaknya
plagialis yang terjadi di negara kita di lakukan karena mereka tidak mempunyai
budaya menulis yang bagus. Sehingga mereka tidak sengaja atau malah tidak tahu
kalau mereka telah menjadi plagiator.
Penghilangan
budaya plagiasi dengan di iringi peningkatan budaya menulis pada semua level
pendidikan akan sangat mempengaruhi SDM kita yang pada gilirannya akan mampu
meningkatkan kualitas pendidikan kita.
Internet
menjadi merupakan salah satu media plagiasi mahasiswa. Mencari informasi di
internet lebih mudah dan lebih cepat. Bahkan untuk melakukan plagiasi para
mahasiswa cukup dengan cpy dan paste makalah, skripsi atau yang lainnya hanya
pada hitungan detik. Sehingga plagiasi termasuk dampak negative dari internet.
Oleh
karena itu, peneliti hendak meneliti pengaruh media informasi internet terhadap
tingginya tingkat plagiasi di kalangan mahasiswa, tepatnya di mahasiswa
universitas trunojoyo Madura. Karena internet mempunyai tujuan untuk memudahkan
penggunanya dalam mencari informasi.
Adanya
fasilitas kampus yang berupa wireless filadeliti, semakin memudahkan bagi para
mahasiswa dalam mengakses berbagai informasi dengan lebih efisien. Terdapat
juga warnet atau warung internet di sekitar kampus sehingga apabila wifi sedang
nonaktif mahasiswa dapat menggunakan fasilitas internet. Bahkan dengan
perkembangan teknologi hampir setiap telepon seluler yang dimiliki mahasiswa
mempunyai aplikasi untuk mengakses internet. Namun mempunyai kapasitas yang
terbatas. Sehingga dapat di katakan bahwa internet merupakan media informasi
yang tak asing lagi bagi kalangan mahasiswa.
Melihat
perkembangan internet yang semakin familiar dan di gandrungi oleh para
mahasiswa di indonesia, termasuk para mahasiswa di universitas trunojoyo
Madura. Universitas negeri Trunojoyo di pilih sebagai lokasi stadi kasus atau
tempat penelitian dengan pertimbangan, karena Universitas Trunojoyo merupakan
salah satunya universitas negeri di kota bangkalan, yang peneliti sendiri juga berapa di kampus ini.
Sehingga memudahkan peneliti dalam melakukan penelitian. Dari latar belakang di
atas, menarik untuk di kaji lebih lanjut.
1.2 Rumusan Masalah
Masalah
yang akan penulis bahas dalam penulisan penelitian ini adalah :
·
Apakah ada dampak sosial yang disebabkan
oleh penggunaan media informasi internet terhadap tingginya tingkat plagiasi
mahasiswa Fakultas ilmu sosial dan ilmu budaya jurusan sosiologi kelas C
Universitas Trunojoyo Madura .
1.3 Tujuan Penelitian
Adapun
tujuan yang ingin di capai penulis dalam penulisan penelitian ini adalah :
·
Untuk mengetahui pengaruh penggunaan
media informasi internet terhadap tingginya tingkat plagiasi mahasiswa
Universitas Trunojoyo Madura.
1.4 Manfaat Penelitian
a. Manfaat
akademis
Adanya penelitian dan penulisan proposal
ini, di harapkan dapat memperlancar jalannya penelitian yang akan di laksanakan
pada waktu selanjutnya.
b. Manfaat
praktis
Proposal
penelitian ini di harapkan dapat menambah wawasan peneliti, masyarakat dan
mahasiswa mengenai pengaruh media informasi internet terhadap plagiasi
mahasiswa.
Memberi
masukan pada para pengguna internet akan kegunaan media informasi internet.
1.5 Batasan penelitian
Penelitian ini akan di berikan batasan
sebagai berikut :
·
Penelitian di lakukan untuk mengetahui
pengaruh penggunaan media informasi internet terhadap tindakan plagiasi
mahasiswa fakultas ilmu sosial dan budaya jurusan sosiologi C Universitas
Trunojoyo Madura.
·
Responden yang di pilih adalah mahasiswa
dari fakultas ilmu sosial dan ilmu budaya jurusan sosiologi kelas C Universitas
Trunojoyo Madura.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN KAJIAN TEORI
2.1
TINJAUAN
PUSTAKA
Penelitian
mengenai pengaruh internet terhadap tingginya tingkat plagiasi mahasiswa
tentunya sudah pernah di lakukan. Ataupun penelitian terhadap hal-hal mengenai
internet serta dampaknya dampaknya.
Pengaruh
internet terhadap tingginya tingkat plagiasi mahasiswa, berdasarkan temuan
terdahulu, yaitu skripsi puspita mahesti ririh ( 2010) yang berjudul perilaku
plagiarism internet ( studi tentang tipologi perilaku plagiarisme internet di
kalangan mahasiswa sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga
) terhadap 100 responden di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga
menyebutkan bahwa sebanyak 94 responden pernah melakukan copy paste dari
internet tanpa mencantumkan nama penulis maupun sumber tulisannya.
Begitu
pula dengan skripsi dari Yohana inga efy
(2010) yang berjudul perilaku plagiat di kalangan mahasiswa dan sikap staf
pengajar Fakultas Sains dan Teknologi dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
terhadap perilaku plagiat di Universitas Airlangga) menyebutkan bahwa mahasiswa
eksak yaitu FST lebih tinggi melakukan plagiat dari pada mahasiswa non eksak
yaitu FISIP. Pola tindakan plagiat yang dilakukan oleh kedua kelompok tersebut
adalah sama-sama pada saat menyusun tugas individu.
Dalam
jurnal sosial dan politik dari Rachmatul Candra Ariani ( 2012 ) mengenai opini
mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga terhadap
plagiarisme menjelaskan pertukaran sosial antara mahasiswa dan dosen
berdasarkan adanya reward ( hadiah) dan punishment ( hukuman ). Plagiarism
dalam hal ini adalah salah satu tindakan yang berdasarkan konsep hadiah dan
hukuman tersebut di karenakan dalam mengerjakan tugas mahasiswa melakukan
plagiarism agar mendapatkan nilai yang baik sebagai hadiah dan menghindari
kemarahan dosen sebagai hukuman.
Opini
yang terbangun di kalangan mahasiswa adalah opini yang negative terhadap
plagiarism, tetapi tindakan plagiarism tetap saja dilakukan oleh mahasiswa.
Artinya, para mahasiswa sebenarnya telah memahami bagaimana plagiarism dan apa
akibatnya bagi diri mereka sendiri. Masalah moralitas jelas terlihat disini
karena tindakan plagiarism yang dilakukan sebagian besar mahaiswa atas
kesadarannya sendiri dan dengan sengaja. Namun ada aspek aspek lain yang
mendukung mereka melakukannya, seperti nilai dan karakter dosen serta
ketidaktahuan mahaiswa mengenai tatacara penulisan ilmiah.
Sehingga
pengaruh media informasi internet terhadap tingginya tingkat plagiasi dalam
lingkunan mahasiswa merupakan sebuah problematika yang perlu di kaji untuk
dapat mengetahui seberapa besar tingkat plagiasi yang di lakukan oleh mahasiswa
di universitas trunojoyo Madura.
2.2
Kerangka Teori
Pendekatan
perilaku dalam ilmu sosial sudah di kenal sejak lama khususnya psikologi.
Kebangkitannya di seluruh cabang ilmu sosial di zaman modern, di temukan dalam
karya B.F.Skinner. Melalui karya itu Skinner mencoba menterjemahkan
prinsip-prinsip psikoligi aliran behaviorisme kedalam sosiologi. Teori, gagasan
dan praktek yang dilakukannya telah memegang peranan penting dalam pengembangan
sosiologi behavior.
Skinner
melihat kedua paradigma fakta sosial dan definisi sosial sebagai perspektif yang
bersifat mistik, dalam arti mengandung sesuatu persoalan yang bersifat
teka-teki, tidak dapat di terangkan secara rasional. Kritik skinner itu tertuju
kepada masalah yang substansial dari kedua paradigma itu, yakni eksitensi obyek
studinya sendiri. Menurut skinner kedua paradigma itu membangun obyek studi
berupa sesuatu yang bersifat mistik.
Ide
pengembangan paradigma perilaku sosial dari awal sudah di maksudkan untuk
menyerang kedua paradigma lainnya. Karena itu tidak mengherankan bila perbedaan
pandangan antara paradigma perilaku sosial dengan kedua paradigma lainnya itu
merupakan sesuatu yang tidak dapat terelakkan.
Dalam
bukunya beyond freedom and dignity skinner menyerang langsung paradigma
definisi sosial dan secara tak langsung terhadap paradigma fakta sosial,
seperti yang tercermin dalam uraian berikut. Konsep yang di definisikan oleh
paradigma fakta sosial dinilai mengandung ide yang bersifat tradisional
khususnya mengenai nilai-nilai sosial. Menurut pengertian kultur yang di
ciptakan itu tak perlu disertai dengan unsur mistik seperti ide dan nilai
sosial itu. Alasannya karena orang tidak dapat melihat secara nyata ide dan
nilai –nilai dalam mempelajari masyarakat. Yang jelas terlihat adalah bagaimana
manusia hidup, memelihara anaknya, cara berpakaian, mengatur kehidupan bersamanya
dan sebagainya.
Pokok
persoalan dalam paradigma perilaku sosial memusatkan perhatiaanya kapada antar
hubungan antar individu dan lingkungannnya. Lingkungan itu terdiri atas :
1. Bermacam-macam obyek sosial
1. Bermacam-macam obyek sosial
2.
Bermacam- macam obyek non sosial
Prinsip
yang menguasai hubungan antara individu dengan obyek sosial adalah sama dengan
prinsip yang menguasai hubungan antara individu dengan obyek non sosial.
Penganut
paradigma ini memusatkan perhatian kepada proses interaksi. Tetapi secara
konstektual berbeda dengan paradigma definisi soial. Bagi paradigma definisi
sosial, actor adalah dinamis dan mempunyai kekuatan kreatif di dalam interaksi.
Actor tidak hanya sekedar penggap pasif terhadap stimulus tetapi
menginterprestasikan stimulus yang di terimanya menurut caranya mendefinisikan stimulus yang di
terimanya itu. Bagi paradigma perilaku sosial individu kurang sekali memiliki
kebebasan.
Perbedaan
pandangan antara paradigma perilaku sosial ini dengan paradigma fakta sosial
terletak pada sumber pengendalian tingkah laku individu. Bagi paradigma fakta
sosial, strukutur mikroskopik dan pranata-pranata yang mempengaruhi atau yang
mengendalikan tingkah laku individu, bagi paradigma perilaku sosial
persoalannya lalu bergeser sampai seberapa jauh factor struktur hubungan
individu dan terhadap kemungkinan perulangan kembali persoalan ini yang di coba
di jawab oleh teori-teori paradigma perilaku sosial.
Beberapa
teori mengenai perilaku sosial yaitu :
1. Teori
behaviorl sosiologi
Teori
ini di bangun dalam rangka menerapkan
prinsip psikologi perilaku ke dalam sosiologi. Teori ini memusatkan
perhatiannya kepada hubungan antara akibat dari tingkah laku yang terjadi di
dalam lingkungan actor dan tingkah laku actor.
Konsep
dasar behavioral sosiologi yang menjadi pemahamnnya adalah “reinforcement” yang
dapat di artikan sebagai ganjaran ( reward ) tak ada sesuatu yang melekat dalam
obyek yang dapat menimbulkan ganjaran. Perulangan tingkah laku tidak dapat dirumuskan
terlepas dari efeknya terhadap perilaku itu sendiri. Perulangan di rumuskan
dalam pengertiannya terhadap actor.
2. Teori
exchange
Tokoh
utamanya adalah George hofman. Teori ini di bangun dengan maksud sebagai reaksi
terhadap paradigma fakta sosial.
Keseluruhan
materi teori exchange itu secara garis besarnya dapat dikembalikan kepada lima
proporsi George hofman berikut :
1. Jika
tingkah laku atau kejadian yang sudah lewat dalam konteks stimulus dan situasi
tertentu memperoleh ganjaran, maka besar kemungkinan tingkah laku atau kejadian
yang mempunyai hubungan stimulus dan situasi yang sama akan terjadi atau di lakukan.
Proposisi ini menyangkut hubungan antara apa yang terjadi pada waktu silam
dengan yang terjadi pada waktu sekarang.
2. Menyangkut
frekuensi ganjaran yang di terima atas tanggapan atau tingkah laku tertentu dan
kemungkinan terjadinya peristiwa yang sama pada waktu sekarang.
3. Memberikan
arti atau nilai kepada tingkah laku yang di arahkan oleh orang lain terhadap actor.
Makin berniali bagi seseorang sesuatu tingkah laku orang lain yang di tujukan
kepadanya makin besar kemungkinan untuk mengulangi tingkah lakunya itu.
4. Makin
sering orang menerima ganjaran atas tidakannya dari orang lain, makin berkurang
nilai dari setiap tindakan yang di lakukan berikutnya.
5. Makin
di rugikan seseorang dalam hubungannya dengan orang lain. makin besar
kemungkinan orang tersebut akan mengembangkan emosi misalnya marah.
Tindakan
plagiarisme dapat terjadi karena setiap orang mengharapkan ganjaran dan tidak
menginginkan hukuman ketika mengerjakan sebuah tugas hal tersebut dijelaskan
oleh sosiolog bernama George C. homans dengan teorinya pertukaran sosial (
social exchange ), khususnya konsep tentang hukuman ( punishment) dan ganjaran
( reward ). Dalam hal ini, seorang mahasiswa yang melakukan plagiarisme ingin
mendapatkan reward berupa nilai mata kuliyah yang bagus karena telah
mengumpulkan tugas dan tidak ingin mendapat hukuman karena telatnya mereka
mengumpulkan tugas.
Secara
sosiologis, plagiarisme sangat penting untuk di kaji karena plagiarisme
berhubungan dengan masyarakat yang berada di lingkungan akademis dimana
tindakan-tindakan mereka merupakan hasil dari interaksi – interkasi sosial dan
proses sosial. Perspektif yang cocok untuk menjelaskan plagiarisme adalah
perspektif perilaku sosial. Dimana sosiologi perilaku memusatkan perhatian pada
hubungan antara pengaruh perilaku seorang actor terhadap lingkungan dan dampak
lingkungan terhadap perilaku actor ( ritzer and goodman, 2011 : 356 ). Sehingga
kunci utama dalam perspektif ini adalah actor dan lingkungannya. Tindakan
plagiarism terjadi karena di pengaruhi oleh lingkungan sekitarnya.
Tindakan
plagiat yang di lakukan oleh mahasiswa ketika menyususn tugas individu. Yang
menjadi stimulus atau perangsang mahasiswa dalam melakukan tindakan plagiat
adalah teman sekelas karena beberpa mahasiswa tidak ketahuan disaat melakukan
plagiat, maka tindakan plagiat itupun ditiru oleh mahasiswa lainnya. Sukap para
staf pengajar baik di kalangan mehasiswa yang beragam, ada yang bersifat
kognitif atau cenderung melarang atau bersukap atau normal saja karena menganggap
bahwa tindakan plagiarism mahasiswa adalah suatu yang wajar. Sehingga
lingkungan berperan penting terhadap tindakan maupun perilaku mahasiswa.
2.3
Proposisi
Tingginya
pemanfaatan terhadap media informasi internet meningkatkan tindakan plagiasi
terhadap hasil karya ilmiah.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Metodologi Penelitian
Metode
penelitian adalah suatu cara sebagai usaha untuk menemukan, mengembangkan dan
menguji kebenaran suatu pengetahuan dalam upaya memecahkan suatu permasalahan dengan
menggunakan metode ilmiah. Dengan menggunakan metode penelitian pekerjaan
penelitian akan lebih terarah, sebab metode penelitian bermaksud memberikan
kemudahan dan kejelasan tentang apa dan bagaimana peneliti melakukan
penelitian. Oleh karena itu dalam bab tiga ini akan di uraikan mengenai
berbagai hal yang termasuk dalam metode penelitian.
3.2 Jenis penelitian.
Berdasarkan
tujuan penelitian yang hendak di capai, metode penelitian ini mempergunakan
metode penelitian kualitatif sebagai pendekatan untuk mendapatkan pemahaman
atas fenomena yang di pilih untuk di teliti.
Jenis
penelitian ini adalah penelitian kualitaitif deskriptif dengan pendekatan studi
kasus. Adapun yang di maksud dengan penelitian kualitatif ialah suatu metode
penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan fenomena dengan sedalam-dalamnya.
Penelitian kualitatif tidak mengutamakan besarnya populasi atau informan,
bahkan populasi atau informan yang diambil sangat terbatas. Jika data sudah
mendalam dan cukup menjelaskan fenomena yang di teliti, maka tidak perlu
mencari informan lain.
Sedangkan
pendekatan studi kasus ( case study ) untuk mendapatkan pemahaman atas fenomena
yang di pilih untuk di teliti. Penelitian ini memusatkan diri secara intensif
pada satu obyek tertentu yang mempelajari sebagai suatu kasus. Sebagai sebuah
studi kasus maka data yang di kumpulkan berasal dari berbagai sumber dan hasil
penelitian ini hanya berlaku pada kasus yang di selidiki.
3.3
Metode pengumpulan data
Metode
pengumpulan data dalam penelitian ini, di lakukan dengan wawancara yaitu :
a) Wawancara
Secara
definitive wawancara adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan
penelitian dengan cara Tanya jawab, sambil bertatap muka antara peneliti dengan
informan dengan menggunakan alat yang di namakan interview guide ( panduan
wawancara ).
Wawancara
merupakan metode yang paling utama dalam proses pengumpulan data dalam
penelitian ini. Wawancara merupakan alat re-checking atau pembuktian terhadap
informasi atau keterangan yang di peroleh sebelumnya. Teknik wawancara yang
digunakan dalam penelitian kualitatif adalah wawancara mendalam. Wawancara
mendalam merupakan proses memperolah keterangan untuk tujuan penelitian dengan
cara Tanya jawab sambil bertatap muka antara peneliti dengan informan atau
orang yang di wawancarai dengan atau tanpa menggunakan pedoman wawancar, dan
pewawancara dan informan terlibat dalam kehidupan sosial yang relative lama.
3.4
Sumber data
Dalam
penelitian ini di peroleh dari dua sumber data yaitu :
a.
Data primer
data
primer adalah data yang di peroleh dari informan secara langsung dengan metode
pengumpulan data yaitu secara observasi terlibat dan wawancara dengan informan.
b.
Data sekunder
Data
sekunder adalah data yang di peroleh dari berbagai referansi , buku, jurnal dan
internet dan hasil penelitian terdahulu yang masih berkaitan.
3.5
Penentuan informan
Dalam
penelitian ini hanya mengambil satu lokasi yang akan di ambil sebagai obyek
penelitian atau sumber informasi. Penentuan sumber informasi ( informan )
Peneliti hanya meneliti untuk mahasiswa sosiologi kelas C, yang di jadikan
informan para mahasiswa sosiologi kelas C.
informan - informan yang digali informasinya oleh peneliti berjumlah
lima orang.
3.6
Metode pengolahan dan analisa data
Dalam
penelitian ini digunakan teknik analisis data, yaitu teknik analisis deskriptif
kualitatif yaitu :
a)
Analisis deskriptif kualitatif
Metode
analisis deskriptif kualitatif yaitu suatu cara analisis atau pengolahan data
dengan jalan menyusun secara sistematis dalam bentuk kalimat atau kata-kata,
kategori – kategori mengenai suatu objek ( benda, gejala, variable tertentu ),
sehingga akhirnya diperoleh kesimpulan.
Data
dalam penelitian kualitatif bersifat deskriptif bukan angka. Data dapat berupa
gejala-gejala, kejadian dan peristiwa yang kemudian di analisis dalam bentuk
kategori-kategori. Analisis deskriptif kualitatif digunakan untuk mengolah data
hasil dampak media sosial informasi internet terhadap tingginya tingkat
plagiasi mahasiswa. Analisis deskriptif kualitatif merupakan suatu teknik
pengolahan data yang dilakukan dengan mengelompokkan informasi – informasi dari
data kualitatif yang berupa masukan, tanggapan, kritik, dan saran perbaikan
yang terdapat pada hasil wawancara. Hasil analisis ini kemudian digunakan untuk
merevisi proses tindakan plagiasi mahasiswa terhadap media sosial informasi
internet.
BAB IV
JADWAL
PENELITIAN
4.1 Jadwal penelitian
Penelitian
ini di lakukan dimulai dari pembuatan proposal pada awal semester dua dengan
bimbingan dosen. Kemudian proposal sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Tengah
Semester pada semester dua yang telah lancar di laksanakan pada bulan April.
Selanjutnya
di lakukan penelitian yang merupakan kelanjutan dari proposal penelitian dengan
pengumpulan data, pengolahan data pada bulan Mei dan hingga penyusunan dan
penulisan laporan penelitian pada bulan Juni masih dengan bimbingan dosen.
Hingga hasil laporan penelitian merupakan syarat Ujian Akhir Semester Dua.
Berikut
merupakan jadwal penelitian yang telah di laksanakan oleh peneliti.
Jadwal penelitian di
cantumkan seperti berikut :
No.
|
Jenis
Kegiatan
|
Waktu
pelaksanaan
|
||
April
|
Mei
|
Juni
|
||
1.
|
Pembuatan
proposal
|
√
|
||
2.
|
Pengumpulan
data / observasi
|
√
|
||
3.
|
Pengolahan
Data
|
√
|
||
4.
|
Pembuatan
Laporan
|
√
|
BAB V
DISKRIPSI LOKASI PENELITIAN
5.1
Diskripsi
Lokasi Penelitian
Universitas
Trunojoyo Madura merupakan kelanjutan dari Universitas Bangkalan Madura (
UNIBANG) yang berubah statusnya dari perguruan tingggi swasta menjadi perguruan
tinggi negeri berdasarkan keputusan presiden ( keppres ) RI Nomor 85 Tahun 2001
tertanggal 5 Juli. Universitas Trunojoyo di bangun di atas lahan seluas 30
hektar, yang terletak 5 kilometer dari pelabuhan kamal dan 15 kilo mater dari
Kota Bangkalan.
Visi
dan Misi Universitas Trunojoyo Madura
1. Visi
Visi
Universitas Trunojoyo Madura adalah mewujudkan Universitas Trunojoyo Madura
sebagai pencetak kader bangsa yang cerdas, berdaya saing dan berakhlakul
karimah.
2. Misi
a. Penyelenggarakan
layanan pendidikan yang berkualitas, relevan dan kompeten untuk penguatan IPTEK
dan IMTAQ.
b. Peningkatan
kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara berkesinambungan
dalam mendukun proses pembelajaran dan pepublikasi ilmiah.
c. Perluasan
jaringan kerja sama dengan instansi pemerintah, swasta, industry, pondok
pesantren, alumni dan lembaga pendidikan di dalam dan di luar negeri.
Universitas
Trunojoyo Madura memiliki tujuh fakultas yang salah satunya yaitu Fakultas Ilmu
Sosial dan Budaya. Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya memiliki lima program studi,
yaitu program studi sosiologi, program studi sastra inggris, program studi
psikologi, program studi komunikasi, program study PGSD.
Visi
dan Misi Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya
Visi
Menjadikan
Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya Universitas Trunojoyo Madura sebagai institusi
yang unggul di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
dalam ilmu sosial dan ilmu budaya.
Misi
a. Menyelanggarakan
pendidikan yang bermutu, konstektual, dan berkarakter.
b. Melaksanakan,
mengembangkan, dan meningkatkan penelitian sesuai dengan bidang sosial dan
budaya.
c. Menyelenggarakan
pengabdian masyarakat yang berdaya guna bagi pemberdayaan masyarakat.
d. Menggali
dan mengembangkan kearifan local sebagai upaya pelestarian nilai-nilai sosial
dan budaya.
Program
studi sosiologi merupakan salah satu program studi yang terdapat di dalam
fakultas ilmu sosial dan budaya. Program studi sosiologi berdiri pada tanggal 18 januari 2008, berdasarkan
hasil pengesahan rapat senad universitas.
Visi
dan Misi program studi sosiologi
Visi
Program
study sosiologi menjadi institusi akademik yang kompetitif, kritis, analitis,
dan mampu berperan sebagai agen perubahan sosial yang berbasis multi etnis.
Misi
a. Menyelenggarakan
proses pembelajran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara
teoritis, kritis, analitis dan praktis
berbasis multi etnis.
b. Menghasilkan
lulusan program studi sosiologi yang kompetitif, kritis, analitis dan mampu
berperan sebagai agen perubahan sosial yang berbasis multi etnis.
c. Menjadikan
program studi sosiologi sebagai agen perubahan sosial dan mitra bagi
masyarakat, pemerintah dan swasta.
Prodi
sosiologi memiliki tiga kelas yaitu sosiologi kelas A, sosiologi kelas B dan
sosiologi kelas C. penelitian di fokuskan pada sosiologi kelas C yang memang
peneliti sendiri menjadi salah satu mahasiswa di sosiologi kelas C. sosiologi kelas C memliki jumlah mahasiswa
sebanyak 41 mahasiswa yang berasal dari
berbagai daerah salah satunya berasal dari Madura sendiri, dari jawa yaitu nganjuk,
lamongan, Surabaya dan lain sebagainya.
BAB VI
PEMBAHASAN
6.1
Wawasan mahasiswa terhadap tindakan plagiasi
Perkembangan
teknologi informasi saat ini yang semakin pesat turut memunculkan pula media –
media baru seperti internet. Internet dengan segala kemudahan dan kebebasan
yang tanpa aturan yang mengikat, sangat rentan terhadap tindakan plagiat. Di
kalangan mahasiswa tindakan plagiat sering di lakukan pada pembuatan laporan,
karya tulis, tugas-tugas, dan lain sebagainya. Tindakan plagiat ini merupakan
sebuah pelanggaran hukum yang dapat di kenakan sanksi bagi siapapun yang
melakukannya baik itu dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Beberapa mahasiswa
yang menjadi informan dalam penelitian ini mengetahui pengertian terhadap
tindakan plagiat.
Seperti
yang di ungkapkan oleh saudari Chusnul Chotimah 19 tahun, dia mengaku
mengetahui pengertian dari tindakan plagiat menurutnya tindakan plagiat
merupakan suatu tindakan menjiplak karya orang lain tanpa seizin pemiliknya.
Menurutnya tindakan tersebut merupakan suatu tindakan plagiat karena tindakan
itu menjiplak karya orang lain tanpa seizin pemiliknya, berarti sama saja
dengan mencuri dan mencuri itu termasuk dosa. Dan seharusnya kita juga berusaha
untuk membuat karya sendiri bukan malah menjiplak karya orang lain.
Dari
informan selanjutnya yaitu dari A. Fatoni 19 tahun, mengaku juga mengetahui pengertian
dari tindakan plagiat, menurutnya tindakan plagiat merupakan suatu tindakan
menyalin tanpa mencantumkan sumber salinan. Menurutnya tindakan plagiat juga
merupakan suati tindakan yang negative, dampaknya terhadap pelaku yang
melakukan tindakan plagiat yaitu si pelaku tidak dapat mengembangkan diri,
tidak mampu mengembangkan kreatifitasnya karena dia hanya menyalin tanpa mau
berusaha untuk berfikir. Sedangkan dampaknya dari tindakan plagiat kepada
korban fatoni mengaku tidak mengetahuinya.
Selanjutnya
dari informan yang bernama Astir Elok Nastiti 19 tahun. Dia mengungkapkan juga
mengetahui pengertian dari tindakan plagiat, yaitu merupakan suatu tindakan
yang meniru karya orang lain dengan sama persis tanpa perubahan sedikitpun dari
hasil karya yang ditiru. Dampak dari tindakan plagiat tersebut menurutnya,
yaitu merugikan korban atau orang yang memiliki karya sedangkan dampak untuk
orang yang melakukan tindakan plagiat yaitu tidakan plagiat menyebabkan si
pelaku bertambah bodoh, tidak mau berfikir untuk menghasilkan karya yang baru
sehingga tindakan palgiat tersebut dapat mengkerdilkan para pelaku tindakan
plagiat karena tidak mau berusaha membuat suatu karya.
Dari
informan selanjutnya yaitu saudara Alfin Choirul Umam 19 tahun. Mengungkapakan
bahwa dia juga mengetahui pengertian terhadap tindakan plagiat yaitu tindakan
plagiat merupakan suatu tindakan yang mengambil karya orang lain tanpa
mencantumkan sumber pembuatnya atau sumber penulisnya. Dampak dari tindakan
plagiat tersebut terhadap korban menurutnya, merugikan korban dari tindakan
plagiat, sedangkan dampaknya terhadap si pelaku plagiat yaitu apabila tindakan
tersebut ketahuan akan di kenakan sanksi karena tindakan plagiat merupakan
suatu tindakan yang melanggar hukum. Namun Alfin tidak mengetahui sumber hukum
atas sanksi dari tindakan plagiat.
Dari
informan selanjutnya yaitu Diana Juanidah 19 tahun, mengaku hanya sedikit
mengetahui pengertian dari tindakan plagiat, yaitu suatu tindakan yang
mengambil dari internet dengan atas nama dirinya. Serta dampak dari tindakan
plagiat terhadap korban yaitu akan merugikan korban sedangkan dampak tindakan
plagiat terhadap pelaku, Diana mengaku tidak mengetahui mengenai hal itu.
Dari
lima informan yang di ambil oleh peneliti dalam laporan ini, hampir 90% mereka
mengtahui pengertian dari tindakan plagiat atau mereka memiliki wawasan
terhadap tindakan plagiat dan hanya sebagian kecil bahkan seorang dari lima
informan di atas yang mengetahui tindakan plagiat namun tidak mampu menjelaskan
secara mendalam.
Dari
data di atas tak dapat di pungkiri lagi meskipun para informan mengungkapkan
pengertian tindakan plagiat dengan bahasa yang berbeda namun intinya tetap sama
yaitu suatu tindakan plagiat. Dan merekapun juga mengetahui bahwa tindakan itu
merupakan suatu tindakan yang merugikan banyak pihak. Dampaknya dapat merugikan
korban atau pemilik karya dari yang dijplak. Sedangkan dampaknya terhadap si
pelaku lebih besar lagi di antaranya, tindakan plagiat menyebabkan pelaku malas
untuk berfikir, atau menghasilkan suatu karya baru, kreatifitas pelaku juga
tidak dapat berkembang sehingga tidak mampu mengembangkan diri. Dari salah satu
informan juga menyebutkan dampaknya bahwa tindakan plagiat apabila ketahuan maka
pelaku akan di kenakan sanksi hukum, namun informan tidak mengetahui sumber
hukumnya.
Yaitu
Berdasarkan UU No.20/2003, sanksi atas tindakan plagiarism adalah sebagai
berikut :
1. Lulusan
perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar
akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya (
pasal 25 ayat 2 )
2. Lulusan
yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi
atau vokasi sebagaimana di maksudkan dalam pasal 25 ayat ( 2 ) terbukti
merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan
atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 ( dua ratus juta rupiah )
6.2 Tindakan Plagiat mahasiswa
Sebagian
besar mahasiswa mempunyai wawasan mangenai tindakan plagiat, mereka juga
mengetahui dampak dari tindakan plagiat tersebut, dampak untuk pelaku tindakan
plagiat maupun dampak terhadap korban dari tindakan plagiat.
Dari
lima informan semua mengaku pernah melakukan tindakan plagiat. Dari informan
pertama yaitu saudari Chusnul Chotimah 19 tahun, mengaku pernah melakukan
tindakan plagiat ketika dalam melakukan tugas-tugas dari dosen, menurutnya
dengan tindakan tersebut maka tugas akan cepat selesai dan tanpa banyak
berfikir.
Dari informan
kedua yaitu A.Fatoni 19 tahun mengaku juga pernah melakukan tindakan plagiat
tersebut. sama seperti yang di ungkapkan oleh saudari Cusnul Chotimah, A. Fatoni
melakukan tindakan plagiat ketika ada tugas dari dosen tugas-tugas seperti
membuat makalah, essay dan lain sebagainya. Menurutnya dengan melakukan tindakan
tersebut maka memudahkannya dalam mengerjakan tugas-tugas dari dosen sehingga
dapat cepat selesai dan tidak membutuhkan waktu lama.
Begitu pula yang
di ungkapkan oleh informan saudari Astri Elok Nastiti 19 tahun yang mengaku
juga pernah melakukan tindakan plagiat supaya dapat dengan cepat menyelesaikan
tugas tanpa repot dan banyak berfikir.
Informan
selanjutnya yaitu saudara Alfind Choirul Umam 19 tahun yang mengatakan juga
pernah melakukan tindakan plagiat tersebut, meski dia lupa – lupa ingat terhadap
tindakan plagiat tersebut namun yang namanya manusia pasti pernah melakukan
kesalahan seperti melakukan tindakan plagiat meskipun sedikit. Alfin mengaku
dia mungkin pernah melakukan tindakan plagiat, namun sekarrang dia sudah mulai
belajar untuk tidak melakukan tindakan tersebut, dengan mencoba belajar
karya-karya tersebut sebagai pembelajaran bukan untuk di jiplak atau di
plagiat. Menurutnya dengan internet bisa lebih mudah mendapatkan materi
sehingga dapat langsung di jiplak.
6.3 Latar belakang mahasiswa melakukan
tindakan plagiat
Telah
sebagian besar mahasiswa mengetahui atau mempunyai wawasan terhadap tindakan
plagiat tersebut serta mengetahui bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan
yang negative yang mana seharusnya tidak di lakukan oleh kaum terpelajar
seperti mahasiswa atau yang lainnya. Sebagian besar pula bahkan semuanya
mengaku pernah melakukan tindakan plagiat tersebut. Sehingga selanjutnya apa
sebenarnya yang melatar belakangi tindakan yang mereka mengetahui bahwa
tindakan tersebut negative , tapi masih tetap di laksanakan.
Dari
informan pertama yaitu saudari Chusnul Chotimah mengatakan bahwa dia melakukan
tindakan plagiat ketika ada tugas dari dosen. Karena malas berfikir dan dengan
tindakan plagiat berupa copy paste dari internet maka dengan waktu yang singkat
tugas cepat selesai tanpa repot-repot membaca buku. Dan dia juga mengaku
lumayan sering melakukan tindakan tersebut.
Dari
informan kedua yaitu saudar A.Fatoni dia mengaku alasan kenapa melakukan
tindakan plagiat tersebut adalah karena ada tugas-tugas dari dosen, selain itu
dia mengaku karena terpengaruh oleh teman, melihat teman-teman yang mengambil
dari internet dengan cepat, sehingga mendorongnya untuk melakukan tindakan
plagiat tersebut.
Dari
informan ketiga yaitu saudari Astri Elok Nasiti mengatakan bahwa alasannya
melakukan tindakan plagiat tersebut ketika ada tugas yang numpuk dari dosen.
Tindakan plagiatnya berupa copy paste dari internet. Namun dia mengaku tidak
semua tugas di kerjakannya dengan copy paste, namun melihat dari bentuk
tugasnya, seperti makalah yang memang mudah untuk di copy paste, selain itu dia
juga melihat dari dosen, apabila dosennya santai atau tidak terlalu mempedulikan
tugas yang copy paste maka dia dengan santai melakukan copy paste, namun
berbeda dengan dosen yang teliti tehadapa tugas mahasiswanya, maka dia semaksimal
mungkin mengurangi tindakan plagiat atau bahkan jangan melakukan tindakan
plagiat tersebut.
Dari
informan ketiga yaitu saudara Alfin Choriul Umam mengatakan bahwa alasan
melakukan tindakan plagiat tersebut ketika ada tugas-tugas dari dosen sedangkan
waktu untuk mengumpulkan sudah mepet, sehingga supaya cepat selesai ya dengan
melakukan tindakan plagiat tersebut. tindakan plagiat yang di lakukannya berupa
copy paste dari internet. Namun tidak semua tugas di lakukannya dengan plagiat,
hanya tugas – tugas terntentu saja misalnya seperti makalah sedangkan yang
berupa essay dia tidak mengerjakannya dengan plagiat melainkan dengan berfikir
sendiri.
Dari
informan terakhir yaitu saudari Diana
junaidah mengatakan alasannya melakukan tindakan plagiat yaitu supaya cepat
mendapatkan materi dari internet, sehingga bisa langsung bisa di pindah menjadi
tugas. Diana malakukan tindakan plagiat tersbut berupa copy paste dari internet
dan download.
Dari
data yang di peroleh dia atas, dari kelima informan keseluruhan berpendapat
bahwa alasan atau latar belakang mereka melakukan tindakan plagiat adalah
ketika ada tugas dari dosen. Ketika tugas-tugas yang numpuk dan banyak serta
waktu pengumpulannya yang cepat sehingga alternative yang paling mudah adalah
dengan melakukan tindakan plagiat. Selain itu media internet yang paling mudah
dan cepat sehingga mendorong mahasiswa melakukan plagiat dengan internet dari
pada dari buku yang membutuhkan beberapa waktu untuk membacanya terlebih
dahulu. Selain itu ternyata teman juga mampu mempengaruhi terhadap tindakan
plagiat apabila sebagian mahasiswa yang malakukan tindakan plagiat tidak
ketahuan maka akan di tirukan oleh mahasiswa yang lain.
Sehingga
seperti yang di jelaskan oleh seorang sosiolog yang bernama George c homans
dengan teorinya pertukaran sosial ( social exchange ) di mana parra mahsasiswa
yang ingin mendapatkan nilai yang bagus dengan tepat waktu ketika mengumpulkan
tugas dengan melakukan tindakan plagiat. Khusunya konsep tentang hukuman (
punishment ) dan ganjaran ( reward ). Dalam hal ini mahasiswa melakukan
plagiarism karena ingin tugas-tugasnya cepat selesai dan tepat waktu dan tidak
ingin mendapatka nilai yang jelek ketika terlambat mengumpulkan tugas atau
tidak mengerjakan tugas. Dan seolah mereka tidak mau peduli terhadap
pengetahuannya bahwa tindakan plagiat tersebut melanggar hukum.
BAB VII
PENUTUP
7.1 KESIMPULAN
Era
globalisasi yang di iringi dengan perkembangan IPTEK yang semakin canggih,
seperti penyebaran informasi serta akses transportasi semakin cepat dan
efisian. Perkembangan teknologi saat ini yang semakin pesat turut memunculkan
pula media-media baru seperti internet. Internet dengan segala kemudahannya dan
tanpa aturan yang mengikat sangat rentan terhadap tindakan plagiat atau
plagiarism.
Dari
data yang di peroleh oleh peneliti dalam penelitian, telah sebagian besar
mahasiswa sosiologi kelas C telah mengetahui atau mempunyai wawasan mengenai
suatu tindakan plagiat. Opini yang terbangun di kalangan mahasiswa sosiologi
kelas C adalah opini yang negative terhadap plagiarism, namun faktanya sebagian
besar mahasiswa sosiologi kelas C pernah malakukan tindakan plagiat dan hingga
kini masih melakukan tindakan tersebut meski beberapa sudah mulai mengurangi
dan belajar untuk tidak melakukan tindakan plagiat. Artinya bahwa para mahasiswa
sebenarnya telah memahami bagaimana plagiarism dan apa akibatnya terhadap diri
mereka ataupun dampak negative terhadap korban plagiat atau pemilik karya.
Dampak
negative untuk para mahasiswa diantaranya yaitu tindakan plagiat membuat para
mahasiswa malas untuk berfikir, tidak mampu menghasilkan karya sendiri sehingga
hal tersebut menghambat perkembangan mahasiswa dalam berfikir. Selain itu telah
ada aturan tertulis mengenai hukuman terhadap pelaku tindakan plagiat.
Sedangkan dampak terhadap pemilik karya yang telah di plagiat akan merugikan
pemilik karya tersebut. Masalah moralitas jelas terlihat disini kerana tindakan
plagiarism yang di lakukan sebagian besar mahasiswa atas kesadarannya sendiri
dan dengan sengaja.
Latar belakang para mahasiswa melakukan
tindakan plagiat yaitu ketika ada tugas-tugas yang menumpuk dari dosen,
sehingga butuh waktu cepat untuk mengerjakan tugas tersebut supaya dapat di
kumpulkan tepat waktu. Seperti yang di
ungkapkan oleh sosiolog bernama George c. homans dengan teorinya pertukaran
sosial ( social exchange), khusunya konsep tentang hukuman ( punishment ) dan
ganjaran (reward) . Dalam hal ini mahasiswa yang melakukan tindakan plagiat
ingin mendapatkan reward berupa nilai mata kuliyah yang bagus karena telah
mengumpulkan tugas tepat pada waktunya. Dan tidak ingin mendapatkan hukuman
atau nilai yang jelek karena telat mengumpulkan tugas.
Meskipun
dari beberapa mahasiswa mengatakan tidak semua tugas di kerjakan dengan
tindakan plagiat, namun melihat-lihat bentuk dari tugas tersebut apabila
tugasnya seperti makalah maka dapat di kerjakan dengan plagiat namun apabila
seperti essay yang mendorong mahasiswa berfikir sendiri maka lebih baik di
kerjakan sendiri dan murni dari hasil kerjanya. Selain itu melihat-lihat dosennya,
apabila dosennya teliti mengenai tugas-tugas mahasiswa maka sangat di butuhkan
ketelitian dalam mengerjakan tugas tersebut dari tindakan plagiat. Sedangkan
dosen yang tidak peduli terhadap tugas mahasiswa serta tingkat ketelitiannya tidak tinggi maka mahasiswa
lebih berpeluang melakukan tindakan plagiat.
Tindakan
plagiat yang di lakukan mahasiswa berupa copi-paste dari internet. Karena di
anggap lebih cepat dan efisien dari pada buku yang harus di baca terlebih
dahulu.
7.2 SARAN
Beberapa
saran terhadap masyarakat yang berada di lingkungan akademik yang sangat rentan
terhadap tindakan plagiarism.
7.2.1
Saran untuk dosen
Dosen
sebagai pembimbing dalam akademik mahasiswa juga berperan penting terhadap
perkembangan mahasiswa. Semestinya dosen lebih teliti terhadap hasil kerja
mahasiswanya supaya dapat menghasilkan karya yang benar-benar murni dari hasil
berfikir mahasiswa. Sehingga terwujud rasa tanggung jawab yang kuat terhadap
diri mahasiwa dalam mengerjakan tugas-tugas dari dosen. Apabila dosen teliti
terhadap hasil tugas-tugas mahasiswanya maka dosen dapat memberikan penilainnya
yang tepat sasaran, maksudnya apabila tugas mahasiswa bagus namun hasil dari
plagiat maka seharusnya nilainya lebih jelek dari mahasiswa yang mengerjakan
tugas biasa saja namun hasil dari daya pikirnya.
7.2.2
Saran untuk mahasiswa
Opini
negative yang terbangun di kalangan mahasiswa terhadap tindakan plagiat, serta
para mahasiswa juga telah mengetahui dampak-dampak akibat dari tindakan plagiat
tersebut. seharusnya para mahasiswa mulai sadar untuk tidak melakukan tindakan
tersebut. sehingga daya pikir maupun kreatifitas mahasiswa tidak terhambat. Sehingga
masalah moralitas sangat terlihat disini bagaimana tingkat kejujuran mahasiswa
dalam mengerjakan tugas - tugas dari dosen.
Sehingga
seharusnya teknologi masa sekarang yang semakin canggih dapat di manfaatkan dengan
positif oleh mahasiswa yang mampu menunjang pembelajaran akademiknya sehingga
dapat berkembang yang mampu menghasilkan para generasi bangsa yang berbakat.
Tidak disalah gunakan dengan sifat manusia yang memang ingin serba instan.
Langganan:
Postingan (Atom)